TPS Jokowi Selesai Penghitungan Pilpres 2024, Ketua KPPS: Semua Suara Sah

Rabu, 14 Februari 2024 - 16:42 WIB
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, telah selesai melakukan penghitungan suara Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024). FOTO/MPI/MUHAMMAD FADLI RAMADAN
JAKARTA - Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) 10 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, telah selesai melakukan penghitungan suara Pilpres 2024. Total ada 87 suara dari 128 surat suara yang diterima oleh TPS 10.

Sebagai informasi, TPS 10 merupakan lokasi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Ibu Negara Iriana Jokowi menyampaikan hak suaranya. Lokasinya berada di halaman Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN). Tercatat ada 120 DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan 8 surat suara untuk DPTB (Daftar Pemilih Tambahan).

Ketua KPPS TPS 10 Hamdy Basjar mengatakan pihaknya membuka tempat pemungutan suara sejak pukul 07.30 WIB. Namun, TPS mulai ramai saat sing hari ketika kondisi cuaca yang hujan sejak pagi hari mulai bersahabat.



"Jadi prosesnya kita dimulai pukul 07.30 WIB lewat sedikit, itu (pemilih) mulai berdatangan. Pak Presiden dan Bu Iriana datang kurang lebih jam 10.00 WIB, mengalir terus sampai yang cukup ramai itu jam 11.00 WIB. Terus jam 1 tepat itu sudah kami tutup," kata Hamdy di Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Hamdy menyebutkan bahwa dari total DPT yang terdaftar di TPS 10 Kecamatan Gambir, tidak seluruhnya menggunakan hak suaranya. Tetapi ada DPTB sebanyak 11 suara yang menggunakan haknya di TPS 10.

"Jadi dari hasil yang datang mencoblos itu ada 87 suara, 87 pemilih ya. Lalu ada 86 (suara) sah dan 1 tidak sah," tuturnya.

Sesuai arahan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), penghitungan dimulai dari Pilpres, yang disusul DPR RI, DPRD, dan DPD DKI Jakarta. Dari 87 suara yang terkumpul, hanya ada satu suara yang dinyatakan tidak sah.



"Pasangan calon tersebut untuk pak Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu total suaranya, 29 suara, untuk Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakbuming Raka itu 37 suara, untuk Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD itu adalah 20 suara. Dan itu adalah suara sah semua," ucapnya.

"Surat suara tidak sah karena dicoblos ketiga paslon," sambungnya.

Seluruh surat suara, baik yang dinyatakan sah maupun tidak sah serta rusak, akan dikembalikan ke tempat awal distribusi. "Surat suara setelah semuanya beres (perhitungan) akan dikembalikan ke tempatnya. Tempatnya kalau kemarin itu di Damkar," ujar Hamdy.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More