RPA Partai Perindo Dampingi Wanita Muda Korban Penganiayaan Kekasih di Polres Depok
Senin, 09 Oktober 2023 - 17:53 WIB
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan laporan korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) oleh kekasihnya berinisial RG. Penganiayaan terjadi di tempat kos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam.
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu pun mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Depok, Senin (9/10/2023) sore. Amriadi mengatakan, kedatangannya hari ini untuk mengonfirmasi tentang laporan yang pernah dibuat pada 10 September 2023.
"Hingga kini belum ada pemanggilan untuk korban. Makanya kita datang ke sini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," kata Amriadi di Mapolres Depok.
Amriadi menuturkan, korban sempat mengalami luka pada bagian bibir hingga kepala serta nyeri bagian perut usai dianiaya. Bahkan menurutnya korban sempat mengalami trauma.
"Sebenarnya kondisi korban saat kejadian itu mengalami luka di bibir, kepala, dan nyeri di perut. Korban juga trauma, takut terulang kembali," tuturnya.
Setelah didampingi Partai Perindo dengan nomor urut 16 sesuai ketetapan KPU di kertas suara Pemilu 2024 melalui sayap partai bidang hukum, lanjut Amriadi, korban langsung dimintai keterangan sebanyak belasan pertanyaan.
"Klien kita sudah dimintai belasan pertanyaan. Kita ingin segera ditanggapi laporan kita karena korban mendapat ancaman dari pacarnya hingga saat ini," ujarnya.
Dia mengatakan, Partai Perindo yang dikenal modern peduli rakyat kecil hadir mendampingi korban dan akan memberikan perlindungan serta pendampingan secara gratis hingga perkara selesai.
"RPA Perindo hadir mendampingi korban kemudian juga RPA meyakinkan tidak akan terjadi apa apa akan melindungi secara hukum kita beri perlindungan dan pendampingan hingga perkara ini akan selesai," ucapnya.
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu pun mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Depok, Senin (9/10/2023) sore. Amriadi mengatakan, kedatangannya hari ini untuk mengonfirmasi tentang laporan yang pernah dibuat pada 10 September 2023.
"Hingga kini belum ada pemanggilan untuk korban. Makanya kita datang ke sini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," kata Amriadi di Mapolres Depok.
Amriadi menuturkan, korban sempat mengalami luka pada bagian bibir hingga kepala serta nyeri bagian perut usai dianiaya. Bahkan menurutnya korban sempat mengalami trauma.
"Sebenarnya kondisi korban saat kejadian itu mengalami luka di bibir, kepala, dan nyeri di perut. Korban juga trauma, takut terulang kembali," tuturnya.
Baca Juga
Setelah didampingi Partai Perindo dengan nomor urut 16 sesuai ketetapan KPU di kertas suara Pemilu 2024 melalui sayap partai bidang hukum, lanjut Amriadi, korban langsung dimintai keterangan sebanyak belasan pertanyaan.
"Klien kita sudah dimintai belasan pertanyaan. Kita ingin segera ditanggapi laporan kita karena korban mendapat ancaman dari pacarnya hingga saat ini," ujarnya.
Dia mengatakan, Partai Perindo yang dikenal modern peduli rakyat kecil hadir mendampingi korban dan akan memberikan perlindungan serta pendampingan secara gratis hingga perkara selesai.
"RPA Perindo hadir mendampingi korban kemudian juga RPA meyakinkan tidak akan terjadi apa apa akan melindungi secara hukum kita beri perlindungan dan pendampingan hingga perkara ini akan selesai," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda