RUU DKJ Ditarget Rampung Desember 2023, Heru Budi: Kewenangan di Kemendagri

Sabtu, 23 September 2023 - 05:26 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditarget selesai pada Desember 2023. Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) untuk Jakarta akan berubah seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur atau IKN (Ibu Kota Nusantara).

"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember (2023) ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (22/9/2023).





Saat ini, RUU DKJ tengah dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyerahkan seluruh program pada kementerian tersebut.

Heru tak merinci apa-apa saja yang akan diubah. Kendati demikian, dia berbicara soal terbentuknya Dewan Kawasan (Dewas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Menurut dia, Dewas dibentuk untuk mensinergikan pembangunan di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Kayak seperti transportasi, tapi tidak masalah area ya. Maksudnya kewenangan itu nggak tetap saja seperti ini. Tapi, kewenangannya biar supaya sinergi dengan Bappenas itu dikoordinir Wakil Presiden. Sebenarnya sudah jalan juga kan Jabodetabek itu juga berikut dengan badannya," kata Heru.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More