Dishub DKI Pastikan Ganjil Genap 24 Jam Tak Berlaku, Ini Alasannya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:12 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan usulan kebijakan ganjil genap 24 jam tidak akan diterapkan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan usulan kebijakan ganjil genap 24 jam tidak akan diterapkan. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada aktivitas masyarakat.

"Jakarta belum menerapkan itu. Ganjil genap enggak ada 24 jam," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, dikutip Rabu (30/8/2023).

Syafrin menjelaskan, banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya berkaitan pada terhambatnya kegiatan warga yang melintasi jalanan. "Perlu kita perhatikan bahwa banyak kegiatan lain yang akan terdampak jika diterapkan ganjil genap 24 jam,” katanya.





“Ini termasuk yang dianalisis pada saat kita akan menerapkan ganjil genap, karena pada waktu-waktu tertentu ada kebutuhan sektor lain yang tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu ganjil genap diterapkan pada pagi, jam sibuk tertinggi, kemudian pula pada sore hari," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan ganjil genap yang sudah ada saat ini pun telah melalui pertimbangan yang matang. "Ya sudah, kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Dia menilai sistem ganjil genap kini hanya digunakan pada jam sibuk. Dengan demikian dia mendesak agar sistem tersebut juga dilaksanakan selama 24 jam.

"Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul betul bisa mngurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari covid," tutur dia.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More