Tewas Dianiaya Oknum TNI, Pemuda asal Aceh Pernah Diculik saat Baru di Jakarta

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:54 WIB
Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh yang tewas diculik dan dianiaya oknum anggota TNI, ternyata pernah diculik saat baru pertama menginjakkan kaki di Jakarta. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh yang tewas diculik dan dianiaya oknum anggota TNI , ternyata pernah diculik saat baru pertama menginjakkan kaki di Jakarta. Imam pernah menjadi korban penculikan saat bekerja sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.

"Dia pernah jadi korban penculikan, tapi sudah lama itu. Dia kan sudah 1,5 tahun di Jakarta, belum sampai 2 bulan sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said Sulaiman salah satu perwakilan keluarga saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Said menuturkan, saat kasus penculikan pertama, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp15 juta. Sehingga saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan dan Imam pun dibebaskan.



"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta Sama kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," tuturnya.

Menurutnya, tindakan penculikan yang kedua inilah sampai akhirnya menewaskan Imam Masykur. Ada kemiripan dengan penculikan pertama yang mana menyasar Imam selaku penjual kosmetik atau obat di daerah tersebut dengan meminta tebusan.

"Memang (serasa) perampok ini sudah mengincar kosmetik semua, padahal kan ada toko lain. Orang itu targetnya toko kosmetik," ujarnya.

Sementara untuk modus penculikan yang kedua dilakukan dengan menangkap lalu memasukan ke mobil.



"Pelaku mengaku polisi. Saksi-saksi sempat lihat pelaku pakai rompi bertuliskan polisi, badannya tegap-tegap. Karena pakai rompi polisi saksi-saksi jadi pasti mundur," katanya.

Keluarga menilai modus penculikan terhadap Imam hampir sama dengan penculikan pertama. "Kita nilai penculikan pertama dan kedua ini sama kalau lihat caranya. Karena orang itu dipukul dulu kemudian dihajar dalam mobil nah baru minta tebusan," ucap Said.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia dihukum berat.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More