Daftar Polres Masuk Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Berikut Pemimpinnya
Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:51 WIB
JAKARTA - Terdapat 13 Polres masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya . Setiap Polres dikepalai Kombes Pol dan ada juga AKBP.
Sebanyak 13 Polres ini tersebar di lima wilayah Jakarta, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu. Kemudian, di kota-kota penyangga yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Berikut daftar lengkap 13 Polres masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya beserta pemimpinnya:
1. Polres Metro Jakarta Pusat:
Kapolres: Kombes Pol Komarudin
2. Polres Metro Jakarta Utara
Kapolres: Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
3. Polres Metro Jakarta Barat
Sebanyak 13 Polres ini tersebar di lima wilayah Jakarta, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu. Kemudian, di kota-kota penyangga yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Berikut daftar lengkap 13 Polres masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya beserta pemimpinnya:
1. Polres Metro Jakarta Pusat:
Kapolres: Kombes Pol Komarudin
2. Polres Metro Jakarta Utara
Kapolres: Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
3. Polres Metro Jakarta Barat
Lihat Juga :
tulis komentar anda