Kronologi Pasutri Tewas dalam Kebakaran Rumah 2 Lantai di Sukmajaya Depok

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:44 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (27) dan AY (25), tewas dalam kebakaran di rumah dua lantai miliknya, Jalan Dadap Dalam II, Sukmajaya, Depok. Foto: MPI/Refi Sandi
DEPOK - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (27) dan AY (25), tewas dalam kebakaran di rumah dua lantai miliknya, Jalan Dadap Dalam II, RT 07/RW 01, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Keduanya terjebak di lantai 2 setelah tangga yang terbuat dari kayu, hangus terbakar.

Kebakaran ini terjadi pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 22.47 WIB, dan berhasil dipadamankan Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.35 WIB.



Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari seorang saksi mendengar teriakan anak kecil berinisial R.

Kemudian saksi berlari dan mendekati TKP dan masuk menyelamatkan R (anak korban), serta sambil berteriak minta bantuan warga sekitar untuk berusaha memadamkan api.





"Pada saat AN (suami korban meninggal dunia) turun dari lantai atas, ibu korban memberitahukan dan bilang, si AY si AY (istri korban meninggal dunia)' masih di atas," ujar Made dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023)

"Kemudian AN naik ke atas untuk menyelamatkan istrinya (AY). Karena api semakin membesar dan membakar tangga AN ikut dan menjadi korban terbakar di lantai atas bersama istrinya," sambung Made.

Made menyebutkan, rumah yang terbakar ditempati belasan orang dari empat kepala keluarga. Dari jumlah itu dua korban meninggal dunia, dan 11 orang berhasil selamat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More