5 Fakta Kebijakan 50% ASN Jakarta WFH yang Berlaku Mulai Hari Ini

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:39 WIB
Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jika WFH sebenarnya sudah diterapkan di beberapa kementerian dan pemerintah daerah. Heru juga memastikan bahwa WFH tetap diberlakukan selama KTT berlangsung.



"Beberapa kementerian sudah, di beberapa pemerintah daerah sudah. Jadi WFH itu kita uji coba. Terkait dengan WFH jelang KTT juga kita usahakan supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta," ujar Heru seusai Upacara HUT ke-78 RI di Monumen Nasional (Monas), Kamis (17/8/2023).



3. WFH Tidak Berlaku untuk Lembaga Pendidikan dan Kesehatan



Kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fungsi staf atau pendukung. Kebijakan WFH tidak berlaku untuk puskesmas dan sekolah di DKI Jakarta.

Hal ini karena puskesmas dan sekolah merupakan sektor pelayanan publik yang penting dan harus tetap beroperasi secara normal. Kedua lembaga tersebut hanya dapat menerapkan WFH atau pembelajaran jarak jauh jika ada kondisi khusus, seperti adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan mereka.



4. ASN Diyakini Bakal Tetap Efisien



Meskipun tidak terpantau secara langsung, kinerja para ASN yang WFH dinilai akan terus efektif. Hal itu diketahui melalui rutinitas ASN yang akan menghemat waktu dan biaya transportasi mereka.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More