Patuhi Protokol Kesehatan, Progres Pembangunan Underpass Senen Capai 40%
Rabu, 29 April 2020 - 18:30 WIB
JAKARTA - Pembangunan Underpass Senen Extension tetap berjalan tanpa terkendala meski berada di tengah masa tanggap darurat Covid-19. Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 40% dan tengah dilakukan pengecoran slab box underpass di depan gedung bioskop Senen.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, progres pembangunan Underpass Senen Extension lebih cepat dibanding jadwal perencanaan. Hal itu menjadi kabar baik di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan progres saat ini kami optimistis pembangunan Underpass Extension dapat dirampungkan para Desember 2020," ujar Hari di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Hari menambahkan saat ini juga sedang dilaksanakan pengerjaan dinding penahan tanah berupa konstruksi bored pile untuk off ramp underpass di area depan Atrium Senen.
"Realisasi progres pekerjaan masih di atas perencanaan, selrunya masih dalam keadaan positif," ujarnya. Hari menuturkan, proses pengerjaan Underpass Senen tidak menyalahi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, seluruh pengerjaan dilakukan menggunakan protokoler kesehatan.
"Kami ikuti semua protokol pencegahan Covid-19 di proyek konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pengerjaan konstruksi ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33/2020," ucapnya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, progres pembangunan Underpass Senen Extension lebih cepat dibanding jadwal perencanaan. Hal itu menjadi kabar baik di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan progres saat ini kami optimistis pembangunan Underpass Extension dapat dirampungkan para Desember 2020," ujar Hari di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Hari menambahkan saat ini juga sedang dilaksanakan pengerjaan dinding penahan tanah berupa konstruksi bored pile untuk off ramp underpass di area depan Atrium Senen.
"Realisasi progres pekerjaan masih di atas perencanaan, selrunya masih dalam keadaan positif," ujarnya. Hari menuturkan, proses pengerjaan Underpass Senen tidak menyalahi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, seluruh pengerjaan dilakukan menggunakan protokoler kesehatan.
"Kami ikuti semua protokol pencegahan Covid-19 di proyek konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pengerjaan konstruksi ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33/2020," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda