Dapat Tiga Kali Berturut-turut Sejak 2017, Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:56 WIB
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta. Dalam paparannya, Gubernur Anies menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar 83,07% dan realisasi belanja daerah sebesar 83,41% pada tahun anggaran 2019.

"Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 83,07%, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp45,70 triliun atau 89,90% dari target Rp50,84 triliun; realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp14,49 triliun atau 68,02% dari target Rp21,31 triliun; dan realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah yang mencapai Rp2,04 triliun atau 73,28% dari target Rp2,78 triliun," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (22/7/2020).

Anies kemudian menjelaskan komponen Belanja Daerah yang ditargetkan sebesar Rp77,85 triliun, dan terealisasi sebesar Rp64,93 triliun atau 83,41%. Mantan Mendikbud itu juga menyatakan Belanja Daerah telah digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai dengan 5 misi dalam RPJMD 2017-2022. (Baca juga; Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, Ini Kata Anies Baswedan )

"Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp11,78 triliun, di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2018; dan Pengeluaran Pembiayaan pada tahun 2019 sebesar Rp7,93 triliun. Sehingga dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp 1,20 triliun," ujar Anies lebih lanjut.

Anies juga menuturkan posisi Neraca Daerah per 31 Desember 2019 yang terdiri dari Aset sebesar Rp 517,15 triliun; Kewajiban sebesar Rp 10,58 triliun; dan Ekuitas sebesar Rp 506,57 triliun. Dia menekankan perolehan Opini WTP dari BPK bukan menjadi tujuan akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca juga; DKI Tunggu Persetujuan Kemenhub untuk Bangun Depo MRT Ancol Barat )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More