3 Fakta Karyawati Cikarang Diajak Staycation Atasannya sebagai Syarat Perpanjang Kontrak
Selasa, 09 Mei 2023 - 11:00 WIB
Baca Juga
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menyatakan bahwa proses pemanggilan korban akan dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023. Sementara, dua orang saksi dipanggil untuk melakukan klarifikasi, sehari setelahnya. Khusus terlapor, dijadwalkan datang ke Polres Metro Bekasi guna memenuhi undangan klarifikasi pada Kamis, 11 Mei 2023.
3. Korban Alami Trauma
Dengan adanya kejadian tersebut, AD jelas mengalami trauma. Bukan hanya diajak staycation, AD juga diminta untuk berhubungan seksual dengan atasannya. Selain itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WhatsApp bernada mesum. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat dan ajakan jalan bersama.
Baca Juga
Namun, korban tidak pernah menggubris dan menekankan bahwa dirinya tidak ingin pergi berdua saja. Meskipun kerap mendapat rayuan dan tekanan, AD mencoba tetap bertahan bekerja di perusahaan itu.
(thm)
tulis komentar anda