3 Fakta Karyawati Cikarang Diajak Staycation Atasannya sebagai Syarat Perpanjang Kontrak

Selasa, 09 Mei 2023 - 11:00 WIB


Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menyatakan bahwa proses pemanggilan korban akan dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023. Sementara, dua orang saksi dipanggil untuk melakukan klarifikasi, sehari setelahnya. Khusus terlapor, dijadwalkan datang ke Polres Metro Bekasi guna memenuhi undangan klarifikasi pada Kamis, 11 Mei 2023.

3. Korban Alami Trauma

Dengan adanya kejadian tersebut, AD jelas mengalami trauma. Bukan hanya diajak staycation, AD juga diminta untuk berhubungan seksual dengan atasannya. Selain itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WhatsApp bernada mesum. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat dan ajakan jalan bersama.



Namun, korban tidak pernah menggubris dan menekankan bahwa dirinya tidak ingin pergi berdua saja. Meskipun kerap mendapat rayuan dan tekanan, AD mencoba tetap bertahan bekerja di perusahaan itu.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More