Model Asing Terjaring Razia Rumah Indekos di Kebayoran
A
A
A
JAKARTA - Seorang model cantik yang menghuni rumah indekos di Kebayoran Lama, Jaksel terjaring razia. Namun petugas tidak melakukan penahanan dan hanya memberikan pengarahan.
Razia rumah indekos dilakukan 25 petugas gabungan dari petugas kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Seksi Dukcapil, Polisi, dan TNI. Puluhan petugas ini menyisir rumah indekos di Jalan Haji Goden RW 04, Pondok Pinang.
Di dalam rumah indekos Golden Mansion, petugas menemukan seorang WNA perempuan bernama Anastasya yang mengaku sebagai model. "Paspornya dari Belarusia. Dia mengaku sebagai model di Jakarta, dan dibawa oleh agennya," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama di lokasi, Senin (11/5/2015).
Menurut Endang, karena tidak adanya pihak imigrasi yang ikut dalam kegiatan itu WNA tersebut hanya diberikan pengarahan.
"Diarahkan agar dia melaporkan ke pihak imigrasi, Kemenakertrans, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan membuat Surat Domisili Sementara khusus WNA," jelasnya.
Sementara di Jalan Kramat RW 12, petugas menemukan 2 perempuan penghuni kos yang tidak memiliki identitas kependudukan sama sekali. Sehingga keduanya langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Kebayoran Lama untuk didata dan diberi sanksi.
Lurah Pondok Pinang Iwan Santoso mengatakan pihaknya sudah memberikan himbauan kepada RT dan RW untuk mendata para penghuni kos.
"Semua RT dan RW harus melakukan pendataan terhadap penghuni kosan, agar bisa terdeteksi dari awal potensi tindak kriminal. Selain itu, pengurus kosan juga harus dimintai laporan berkala siapa saja yang keluar masuk kosannya," tandasnya.
Razia rumah indekos dilakukan 25 petugas gabungan dari petugas kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Seksi Dukcapil, Polisi, dan TNI. Puluhan petugas ini menyisir rumah indekos di Jalan Haji Goden RW 04, Pondok Pinang.
Di dalam rumah indekos Golden Mansion, petugas menemukan seorang WNA perempuan bernama Anastasya yang mengaku sebagai model. "Paspornya dari Belarusia. Dia mengaku sebagai model di Jakarta, dan dibawa oleh agennya," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama di lokasi, Senin (11/5/2015).
Menurut Endang, karena tidak adanya pihak imigrasi yang ikut dalam kegiatan itu WNA tersebut hanya diberikan pengarahan.
"Diarahkan agar dia melaporkan ke pihak imigrasi, Kemenakertrans, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan membuat Surat Domisili Sementara khusus WNA," jelasnya.
Sementara di Jalan Kramat RW 12, petugas menemukan 2 perempuan penghuni kos yang tidak memiliki identitas kependudukan sama sekali. Sehingga keduanya langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Kebayoran Lama untuk didata dan diberi sanksi.
Lurah Pondok Pinang Iwan Santoso mengatakan pihaknya sudah memberikan himbauan kepada RT dan RW untuk mendata para penghuni kos.
"Semua RT dan RW harus melakukan pendataan terhadap penghuni kosan, agar bisa terdeteksi dari awal potensi tindak kriminal. Selain itu, pengurus kosan juga harus dimintai laporan berkala siapa saja yang keluar masuk kosannya," tandasnya.
(ysw)