Tempat Spa & Panti Pijat Dirazia, Terapis Cantik Panik
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tempat spa dan pijat di kawasan Gambir, Sawah Besar dan Senen di razia Suku Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Jakarta Pusat, tadi sore. Razia ini membuat panik pemilik dan para terapis yang memiliki wajah cantik di tempat spa dan panti pijat tersebut.
Sejumlah lokasi yang digeruduk meliputi Tropical Spa, Imperial Spa, Primadona Spa, Lorentz pijat refleksi dan Sibayak Sakti pijat. Kepala Seksi Pembinaan Industri Pariwisata Sudin Pariwisata Jakarta Pusat Achmad Surya menuturkan, kegiatan yang dilakukannya kali ini menyidak ke sejumlah tempat pijat, refleksi dan spa di wilayah Jakarta Pusat.
Menurut Surya, pihaknya hanya bisa melakukan pemeriksaan dalam rangka pembinaan. Artinya ada hal hal yang harus dipatuhi oleh penyedia griya kebugaran. Antara lain kamar pijat tidak boleh ditutup pintu. Melainkan harus terbuka baik di bagian atas atau pun bawah.
"Kami lihat izin mereka. Kami hanya lakukan pengawasan dan pembinaan. Jika semua sudah memiliki izin itu bagus, tapi jika melanggar ketentuan maka izin akan kami cabut," ungkap Surya di lokasi Jumat (8/5/2015).
Surya menambahkan, hampir seluruh lokasi spa yang didatangi pihaknya memiliki izin pariwisata. "Di Imperial Spa, ada izin tapi disana tidak memiliki pintu darurat. Kalau prosedur semua sudah lengkap termasuk perlengkapan alat pemadam kebakaran," tambahnya.
Sementara Manajer Operasional Tropical Spa Sri Wahyuningsih mengatakan pihaknya selalu memperbaharui perizinan baik di Dinas Pariwisata maupun kepolisian. "Kita selalu mengikuti aturan yang ada," ujarnya singkat.
Sejumlah lokasi yang digeruduk meliputi Tropical Spa, Imperial Spa, Primadona Spa, Lorentz pijat refleksi dan Sibayak Sakti pijat. Kepala Seksi Pembinaan Industri Pariwisata Sudin Pariwisata Jakarta Pusat Achmad Surya menuturkan, kegiatan yang dilakukannya kali ini menyidak ke sejumlah tempat pijat, refleksi dan spa di wilayah Jakarta Pusat.
Menurut Surya, pihaknya hanya bisa melakukan pemeriksaan dalam rangka pembinaan. Artinya ada hal hal yang harus dipatuhi oleh penyedia griya kebugaran. Antara lain kamar pijat tidak boleh ditutup pintu. Melainkan harus terbuka baik di bagian atas atau pun bawah.
"Kami lihat izin mereka. Kami hanya lakukan pengawasan dan pembinaan. Jika semua sudah memiliki izin itu bagus, tapi jika melanggar ketentuan maka izin akan kami cabut," ungkap Surya di lokasi Jumat (8/5/2015).
Surya menambahkan, hampir seluruh lokasi spa yang didatangi pihaknya memiliki izin pariwisata. "Di Imperial Spa, ada izin tapi disana tidak memiliki pintu darurat. Kalau prosedur semua sudah lengkap termasuk perlengkapan alat pemadam kebakaran," tambahnya.
Sementara Manajer Operasional Tropical Spa Sri Wahyuningsih mengatakan pihaknya selalu memperbaharui perizinan baik di Dinas Pariwisata maupun kepolisian. "Kita selalu mengikuti aturan yang ada," ujarnya singkat.
(whb)