Ahok Ancam Cabut Izin Pabrik Kerupuk Berformalin
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus mendorong setiap makanan yang dijual harus terdaftar dan dipastikan keamanannya. Maka itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diberikan alat laboratorium yang mobile.
"Kami sudah MoU dengan BPOM. Kita kasih hibah, alat-alat laboratorium yang bergerak, mobile. Kami mulai data PKL mana dengan kartu (perbankan). Begitu dia teruji memakai bahan yang tidak baik, maka kami akan cabut izin dia dagang di seluruh Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Tak hanya itu, pabrik-pabrik pembuat makanan jika terbukti menggunakan zat kimia akan diberikan sanksi tegas. Namun, di pengadilan diputus ringan. (Baca juga: Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol
source: http://metro.sindonews.com/read/998222/170/tiga-pilar-cengkareng-grebek-pabrik-kerupuk-jengkol-1430926883Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol
source: http://metro.sindonews.com/read/998222/170/tiga-pilar-cengkareng-grebek-pabrik-kerupuk-jengkol-1430926883Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol
source: http://metro.sindonews.com/read/998222/170/tiga-pilar-cengkareng-grebek-pabrik-kerupuk-jengkol-1430926883Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol)
"Kami tangkap, sayang di pengadilan terlalu rendah. Kalau kami pabriknya di Jakarta akan cabut izin usahanya. Seperti itu," katanya.
Sebelumnya, pabrik kerupuk merek Rio di Jalan Kampung Pulo Harapan Indah, RT007/10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, digerebek unsur tiga pilar. Penggerebekan itu diduga lantaran pabrik itu menggunakan formalin dalam pembuatan kerupuk.
"Kami sudah MoU dengan BPOM. Kita kasih hibah, alat-alat laboratorium yang bergerak, mobile. Kami mulai data PKL mana dengan kartu (perbankan). Begitu dia teruji memakai bahan yang tidak baik, maka kami akan cabut izin dia dagang di seluruh Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Tak hanya itu, pabrik-pabrik pembuat makanan jika terbukti menggunakan zat kimia akan diberikan sanksi tegas. Namun, di pengadilan diputus ringan. (Baca juga: Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol
source: http://metro.sindonews.com/read/998222/170/tiga-pilar-cengkareng-grebek-pabrik-kerupuk-jengkol-1430926883Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol
source: http://metro.sindonews.com/read/998222/170/tiga-pilar-cengkareng-grebek-pabrik-kerupuk-jengkol-1430926883Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol
source: http://metro.sindonews.com/read/998222/170/tiga-pilar-cengkareng-grebek-pabrik-kerupuk-jengkol-1430926883Tiga Pilar Cengkareng Grebek Pabrik Kerupuk Jengkol)
"Kami tangkap, sayang di pengadilan terlalu rendah. Kalau kami pabriknya di Jakarta akan cabut izin usahanya. Seperti itu," katanya.
Sebelumnya, pabrik kerupuk merek Rio di Jalan Kampung Pulo Harapan Indah, RT007/10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, digerebek unsur tiga pilar. Penggerebekan itu diduga lantaran pabrik itu menggunakan formalin dalam pembuatan kerupuk.
(mhd)