Operator APTB Merasa Ditelikung Dishub DKI
A
A
A
JAKARTA - Angkutan Perbatasan terintegrasi Busway (APTB) merasa ditelikung oleh Dishub DKI terkait opsi untuk beroperasi sampai perbatasan Jakarta. Pasalnya dalam rapat terakhir, Dishub DKI sama sekali tidak menyinggung soal bayaran rupiah per kilometer
Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan pihaknya pernah beberapa kali di undang Dishub untuk rapat membicarakan masalah tersebut. Rapat pertama pada 15 Januari 2015, Organda diundang rapat dan disuruh berhitung soal rupiah per kilometer persegi.
"Inti pertemuan itu, katanya operator akan dibayar rupiah per kilometer oleh Pemprov DKI," kata Shafruhan kepada wartawan, Kamis (7/5/2015).
Dalam rapat itu, lanjutnya, seluruh operator hitung kisaran besarnya. Maka operator APTB coba buat pehitungan. Hasilnya sudah dikomunikasikan tapi belum dirapatkan.
Pada 6 April 2015 Organda dan operator kembali diundang Dishub dan Dirut Transjakarta membicarakan soal trayek APTB. Organda hadir, tapi di luar dugaan bahwa yang menjadi pembahasan rupiah perkilometer itu diminta diabaikan saja.
APTB hanya boleh pilih dua opsi, pertama APTB boleh masuk ke busway dan angkut penumpang busway tapi tak boleh pungut bayaran dan Pemprov DKI tak bayar rupiah per kilometer. Kedua, APTB hanya diperbolehkan operasi pada jalur terakhir busway (rute perbatasan).
"Saat rapat tersebut kami sempat bingung, kenapa cuma dua opsi. Karena ini kan bicara pelayanan bagi masyarakat. Jadi kami ditawarkan dua pilihan yang sama-sama merugikan bagai makan buah simalakama," terangnya.
Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan pihaknya pernah beberapa kali di undang Dishub untuk rapat membicarakan masalah tersebut. Rapat pertama pada 15 Januari 2015, Organda diundang rapat dan disuruh berhitung soal rupiah per kilometer persegi.
"Inti pertemuan itu, katanya operator akan dibayar rupiah per kilometer oleh Pemprov DKI," kata Shafruhan kepada wartawan, Kamis (7/5/2015).
Dalam rapat itu, lanjutnya, seluruh operator hitung kisaran besarnya. Maka operator APTB coba buat pehitungan. Hasilnya sudah dikomunikasikan tapi belum dirapatkan.
Pada 6 April 2015 Organda dan operator kembali diundang Dishub dan Dirut Transjakarta membicarakan soal trayek APTB. Organda hadir, tapi di luar dugaan bahwa yang menjadi pembahasan rupiah perkilometer itu diminta diabaikan saja.
APTB hanya boleh pilih dua opsi, pertama APTB boleh masuk ke busway dan angkut penumpang busway tapi tak boleh pungut bayaran dan Pemprov DKI tak bayar rupiah per kilometer. Kedua, APTB hanya diperbolehkan operasi pada jalur terakhir busway (rute perbatasan).
"Saat rapat tersebut kami sempat bingung, kenapa cuma dua opsi. Karena ini kan bicara pelayanan bagi masyarakat. Jadi kami ditawarkan dua pilihan yang sama-sama merugikan bagai makan buah simalakama," terangnya.
(ysw)