33 Warga Tiongkok Diringkus Polda Metro Jaya, 1 Tewas

Kamis, 07 Mei 2015 - 00:39 WIB
33 Warga Tiongkok Diringkus...
33 Warga Tiongkok Diringkus Polda Metro Jaya, 1 Tewas
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 33 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diringkus Polda Metro Jaya. Puluhan warga asing itu digerebek di sebuah kontrakan, Jalan Kenanga No 44 RT07/02 Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mereka ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan cyber crime. Puluhan WNA itu terdiri dari 14 perempuan, dan 19 laki-laki.

"Para WNA melakukan penipuan dengan gunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di Tiongkok," kata Kasubdit Jatanrass Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu 6 Mei 2015 malam.

Puluhan WNA itu diduga telah melanggar aturan keimigrasian yang ada di Indonesia. "Diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yang berada di Indonesia untuk melakukan kegiatan illegal," ujarnya.

Selain mengamankan puluhan warga Tiongkot, dia menambahkan, ada satu orang yang berusaha kabur dari penggerebekan itu. Tetapi, orang tersebut tewas lantaran loncat dari lantai dua rumah tersebut.

"Satu orang WNA Tiongkok atas nama Siau Pei (25) berusaha kabur dengan lompat dari lantai dua, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)