Pencuri Lukisan Affandi Seharga Rp5 Miliar Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2015 - 18:59 WIB
Pencuri Lukisan Affandi...
Pencuri Lukisan Affandi Seharga Rp5 Miliar Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Dua pelaku pencuri lukisan karya maestro Affandi yang berjudul self portrait ditangkap polisi. Pelaku adalah pekerja lepas dan sopir di rumah korban.

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Fadli Widyanto mengatakan, pelaku Asep ditangkap di daerah Kuningan, Jawa Barat dan Iwan di Depok. Awalnya, Iwan mengelak kalau dirinya mencuri lukisan yang mengisahkan Affandi saat berada di Itali tersebut.

"Dia mengaku kalau yang mencuri adalah Asep bukan dia, Iwan mengaku hanya diminta untuk membawa kardus lukisan yang tidak diketahui isinya," katanya di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Namun, dia tidak bisa mengelak saat Asep tertangkap dari keterangannya ditemukan kalau semuanya diotaki oleh Iwan. Saat itu, tahun 2006 Asep dipanggil oleh keluarga korban untuk membantu membersihkan rumah. Ketika itulah, pelaku langsung memanggil Asep untuk membawa lukisaan ke daerah Depok guna diduplikat.

"Iwan sudah mengenal seorang pelukis, di sana dia menduplikat lukisan tersebut hingga mirip," jelasnya.

Lukisan duplikat tersebut dibuat selama delapan jam, namun walaupun mirip saat diperiksa ternyat masih ada kejanggalan seperti kanvas yang digunakan, dan juga guratan cat serta bahan cat minyaknya berbeda.

Dari pemeriksaan, Iwan ternyata sudah merencanakan pencurian lukisan tersebut. Saat diminta untuk membersihkan rumah tahun 2006 dirinya mendapatkan kesempatan untuk mencurinya dengan cara membuat duplikat.

Sementara, tersangka Iwan mengaku, dirinya sudah lama bekerja di rumah tersebut. Bahkan, sejak Widjojo Nitisastro menjadi Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri (Menko Ekuin) dirinya sering diminta untuk bersih-bersih di rumah tersebut.

"Saya dikasih tahu sama bapak (Widjojo), kalau itu karya Affandi, dan sangat mahal," ujarnya.

Sejak itulah dia mengagumi berbagai karya lukisan termasuk karya Affandi. Dirinya baru terbersit ingin mencuri saat mengetahui dari temannya kalau ada kolektor yang berani membeli mahal lukisan tersebut.

"Saya akhirnya ambil lukisannya dan supaya tidak curiga saya buat kopiannya, saya juga langsung buat sertifikat dan jual ke seorang kolektor," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Setelah menjual lukisan tersebut, dirinya kemudian tidak kembali lagi dan keluarga korban juga tidak curiga karena lukisan itu memang tidak berpindah.

"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari karena saya juga tidak bekerja," pungkasnya.

Dia juga mengaku, uang yang diterimanya sudah habis. Dari mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lukisan Affandi yang palsu, kemudian lukisan Barong karya pelukis Sunaryo serta sejumlah kuitansi tanda bukti penjualan lukisan kepada pihak pertama.

Mereka berdua dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, selain itu penyidik juga masih melakukan pencarian terhadap pembuat duplikatnya yaitu Rian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)