Polisi Gerebek Pabrik Obat Mengandung Sabu di BSD Serpong

Rabu, 29 April 2015 - 21:19 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Obat Mengandung Sabu di BSD Serpong
A A A
TANGERANG - Petugas Polsek Serpong menggerebek sebuah ruko di Golden Boulevard Blok F1-09 BSD City, Serpong, Kota Tangsel. Dari tempat ini petugas mendapati sejumlah obat yang mengandung
methamphetamine (sabu)

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2015) sekitar pukul 06.00 WIB ini petugas juga menangkap 12 orang termasuk di antaranya pemilik pabrik obat tersebut.

Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam melalui narkoba test, obat yang seharusnya memiliki izin dari Kemenkes tersebut ternyata mengandung methamphetamine. "Pabrik ini tidak berizin. Produk ini memang positif mengandung methamphetamine," jelas Irfing di lokasi penggerebekan tadi pagi.

Irfiing menuturkan, hasil dari penyelidikan obat yang diproduksi itu bermerek Carnophen. Dalam satu hari, pabrik ini memproduksi obat sebanyak 240.000 butir dengan lima mesin aktif.

"Pemilik berinisial N serta 11 karyawannya telah kita tangkap. Kami masih mengembangkan kasus ini," ucapnya. Irfing menerangkan, Carnophen merupakan obat keras karena selain mengandung methaphetamine, juga terdapat kafein.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0695 seconds (0.1#10.140)