DKI Minta DPRD Dukung Transparansi Anggaran

Rabu, 29 April 2015 - 07:14 WIB
DKI Minta DPRD Dukung...
DKI Minta DPRD Dukung Transparansi Anggaran
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta agar DPRD mengedepankan transparansi dalam menyusun anggaran. Transparansi diperlukan supaya kejadian penggeledahan di lingkungan Pemprov DKI yang dilakukan kepolisian tidak lagi terjadi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot syaifull Hidayat mengatakan, penggeledahan yang dilakukan epolisian merupakan upaya hukum untuk mencari bukti kebenaran atas dugaankorupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD-P DKI 2014. Untuk itu, Djarot meminta segala oknum yang terlibat baik itu saksi ataupun tersangka menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"Penggeledahan itu normal. Saya berharap dengan penggeledahan itu kasus ini menjadi semakin terbuka," kata Djarot di Balai Kota DKI, Selasa 28 April kemarin. Untuk menghindari adanya dugaan korupsi seperti dalam pengadaan UPS, Djarot meminta agar DPRD mendukung sistem pemerintahan yang berazaskan transparansi.

Mantan Wali Kota Blitar itu pun juga meminta agar DPRD jangan mengada-adakan program, korupsi, ataupun mark-up dan sebagainya. Menurutnya, segala pokok pikiran (Pokir) dewan harus transparan dengan cara mengikuti pembahasan proses e-musrenbang, e-budgeting dan sebagainya.

"Pengawasan dengan sistem elektronik itu lebih mudah. Jadi kami harap kedepan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mendukung sistem transparansi dalam menjalankan pemerintahan di DKI. Namun dia menyarankan agar Pemprov juga berkaca dengan transparansi tersebut.

Sebab, hingga saat ini penyusunan anggaran yang menggunakan Peraturan Gubernur belum juga dapat dilihatnya. Bahkan, selama mengikuti sistem e-musrembang, anggota dewan tidak pernah diberitahu kapan dapat memasukan pokir-pokirnya.

"Pokir itu kan hasil reses, aspirasi masyarakat yang masuk melalui wakil rakyatnya. Kami hanya mengusulkan, yang menganggarkan dan menjalankannya ya eksekutif. Sampai saat ini kami di dewan tidak tahu kapan akan memasukan pokir-pokir. Kalau saat pembahasan anggaran, dipastikan Pemprov tidak akan menyetujuinya dan otomatis 2016 menjadi Pergub lagi," jelasnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)