Pedagang Nilai Razia Minol di Jaktim Tak Efektif

Selasa, 28 April 2015 - 06:53 WIB
Pedagang Nilai Razia Minol di Jaktim Tak Efektif
Pedagang Nilai Razia Minol di Jaktim Tak Efektif
A A A
JAKARTA - Razia minuman beralkohol (minol) yang digelar Pemkot Jakarta Timur pada Senin 27 April 2015 dianggap tak efektif oleh pedagang. Karena, produsen pembuat minol tidak ditutup.

"Jika ingin dirazia, harusnya pabriknya ditutup. Karena selama masih ada pabrik, maka peredaran miras akan tetap terjadi," ujar Amous Valentino, pedagang monil di Jakarta Timur, Senin 27 April 2015.

Dia mengaku pasrah saat seluruh minol dagangannya diangkut petugas. Amous sebenarnya sudah mengetahui kalau perdagangan minol ilegal itu sudah dilarang. Namun karena faktor ekonomi keluarga, dia nekat berjualan.

"Saya membuka toko ini sejak tahun 1978. Namun untuk menjual minol baru dilakukan sejak tahun 2000. Itupun sudah sering dirazia petugas dan sekarang razia paling heboh karena petugas yang datang banyak sekali," tambahnya.

Dari Toko Amous yang berada di Jalan Teratai Putih I itu petugas menemukan 37 dus yang berisi 441 botol miras dari berbagai merek. Seperti Brandy, Anggur Putih, Anggur Merah, Intisari, Vodka dan Wisky.

Kemudian petugas gabungan bergerak ke Toko Aldus Bewox di Jalan Raya Penggilingan RT005/03, Penggilingan, Cakung. Di toko ini petugas mengamankan 16 dus/krat yang berisi 187 botol miras.

Seluruh miras ini pun langsung diangkut petugas untuk diamankan dan dimusnahkan. Toko Aldus Bewoxx sebenarnya memiliki Izin Usaha Perdagangan dari Kementerian Perdagangan. Namun sayangnya izin tersebut sudah habis sejak 2010 lalu dan belum diperpanjang.

"Harusnya kalau adil semua juga ditertibkan dong. Jangan hanya toko kami yang dirazia. Di sini juga kan banyak yang menjual miras. Tukang-tukang jamu juga banyak," kata Joob Dareno pemilik toko Aldus Bewox.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6660 seconds (0.1#10.140)