Polisi Ungkap Penjualan Cookies Ganja Secara Online
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga kotak cookies isi ganja, sedang pelakunya berhasil lolos.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan akan adanya penjualan cookies isi ganja yang biasa diedarkan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan melalui media internet.
Pihaknya lantas melakukan pengecekan di situs yang dimaksud. Dari situs tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya terbukti adanya aktivitas jual-beli kue isi ganja di situs tersebut.
"Kue yang dijual itu, kue cookies isi ganja. Dari penelusuran kami, kue itu biasa dijual pertoples dengan harga empat jutaan. Satu toples berisi 10 kue cookies," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/42015).
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, pihaknya lantas menggerebek rumah yang biasa dipakai untuk menyimpan cookies tersebut di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, pihaknya mengamankan tiga toples kue. Sayangnya, penjualnya yang berinisial X berhasil meloloskan dirinya.
"Saat digerebek, pelaku ini tidak ada di lokasi. Kami hanya mengamankan tiga toples kuenya saja. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," terangnya.
Surawan menambahkan, pelaku menjual cookies isi ganja itu sudah sekitar satu tahunan lamanya melalui salah satu situs internet. Cookies itu diedarkan hanya pada member situs tersebut.
"Kalau mau jadi member, harus bayar dulu Rp250 ribu. Itu pun harus berdasarkan rekomen dari member lainnya. Kalau sudah bayar, calon membernya ini di kasih password dan usernya sama pelaku, baru dia bisa jadi member dan beli kuenya. Saat ini kami masih mendalami lagi kasusnya," tutupnya.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan akan adanya penjualan cookies isi ganja yang biasa diedarkan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan melalui media internet.
Pihaknya lantas melakukan pengecekan di situs yang dimaksud. Dari situs tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya terbukti adanya aktivitas jual-beli kue isi ganja di situs tersebut.
"Kue yang dijual itu, kue cookies isi ganja. Dari penelusuran kami, kue itu biasa dijual pertoples dengan harga empat jutaan. Satu toples berisi 10 kue cookies," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/42015).
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, pihaknya lantas menggerebek rumah yang biasa dipakai untuk menyimpan cookies tersebut di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, pihaknya mengamankan tiga toples kue. Sayangnya, penjualnya yang berinisial X berhasil meloloskan dirinya.
"Saat digerebek, pelaku ini tidak ada di lokasi. Kami hanya mengamankan tiga toples kuenya saja. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," terangnya.
Surawan menambahkan, pelaku menjual cookies isi ganja itu sudah sekitar satu tahunan lamanya melalui salah satu situs internet. Cookies itu diedarkan hanya pada member situs tersebut.
"Kalau mau jadi member, harus bayar dulu Rp250 ribu. Itu pun harus berdasarkan rekomen dari member lainnya. Kalau sudah bayar, calon membernya ini di kasih password dan usernya sama pelaku, baru dia bisa jadi member dan beli kuenya. Saat ini kami masih mendalami lagi kasusnya," tutupnya.
(kri)