Tahanan Tewas, Ini Penjelasan Polsek Sukmajaya
A
A
A
DEPOK - Polsek Sukmajaya mengklarifikasi penyebab tewasnya Nurdin Priatna (27), tersangka pencurian di tempat kerjanya. Nurdin adalah tahanan Polsek Sukmajaya, Depok sejak tanggal 21 April 2015.
Dia ditahan akibar kasus dugaan pencurian di tempatnya bekerja, yakni SPBU Cilodong, Depok. (Baca juga: Tahanan Tewas, Keluarga Protes Polsek Sukmajaya)
Kapolsek Sukmajaya Depok Komisaris Polisi Agus Widodo menegaskan penyebab Nurdin mengalami luka lebam bukan dianiaya, tetapi karena terjatuh.
"Memang yang bersangkutan beberapa waktu lalu saat kami melakukan pengembangan menuju lokasi yang dituju di daerah Cilodong, korban terjatuh dan kepalanya terbentur di jalan," ungkap Agus di Depok, Minggu (26/4/2015).
Agus mengungkapkan, tanggal 21 April lalu pelaku ditahan di Polsek Sukmajaya. Kemudian, esok harinya ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 23 April pelaku bersama polisi menuju lokasi pencurian hingga terjatuh. Nurdin langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Kami langsung bawa ke rumah sakit tanggal 23 April, dan dijelaskan dokterkeluarga juga pasrah namanya juga ikhtiar. Namun Nurdin tidak bertahan dan meninggal pada 25 April," katanya.
Jenazah Nurdin dibawa ke kampungnya di Kampung Cijambe RT008/04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Sukmajaya Polres Depok.
Keluarga yang mendatangi Polresta Depok semalam pun disarankan untuk menanyakan langsung hal tersebut ke Polsek Sukmajaya atau ke Polres Depok. "Keluarga akhirnya mengerti dan memakamkan almarhum," katanya.
Dia ditahan akibar kasus dugaan pencurian di tempatnya bekerja, yakni SPBU Cilodong, Depok. (Baca juga: Tahanan Tewas, Keluarga Protes Polsek Sukmajaya)
Kapolsek Sukmajaya Depok Komisaris Polisi Agus Widodo menegaskan penyebab Nurdin mengalami luka lebam bukan dianiaya, tetapi karena terjatuh.
"Memang yang bersangkutan beberapa waktu lalu saat kami melakukan pengembangan menuju lokasi yang dituju di daerah Cilodong, korban terjatuh dan kepalanya terbentur di jalan," ungkap Agus di Depok, Minggu (26/4/2015).
Agus mengungkapkan, tanggal 21 April lalu pelaku ditahan di Polsek Sukmajaya. Kemudian, esok harinya ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 23 April pelaku bersama polisi menuju lokasi pencurian hingga terjatuh. Nurdin langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Kami langsung bawa ke rumah sakit tanggal 23 April, dan dijelaskan dokterkeluarga juga pasrah namanya juga ikhtiar. Namun Nurdin tidak bertahan dan meninggal pada 25 April," katanya.
Jenazah Nurdin dibawa ke kampungnya di Kampung Cijambe RT008/04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Sukmajaya Polres Depok.
Keluarga yang mendatangi Polresta Depok semalam pun disarankan untuk menanyakan langsung hal tersebut ke Polsek Sukmajaya atau ke Polres Depok. "Keluarga akhirnya mengerti dan memakamkan almarhum," katanya.
(mhd)