Ratusan Pasang Bukan Suami Istri Kejaring Razia di Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 102 pasangan bukan suami-istri terjaring razia di tiga Kecamatan di wilayah Jakarta Barat. Mereka yang terjaring, didapat dari sejumlah indekos, dan hotel kelas melati di kawasan Taman Sari, Tambora, dan Palmerah.
Meski tidak mendapatkan tindak pidana, namun mereka yang terjaring nantinya akan didata untuk dibuatkan surat peringatan. Sedangkan bagi pasangan di bawah umur, orang tuanya akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan.
Razia di tiga tempat itu dilakukan secara terpisah dengan waktu yang berbeda. Dalam razianya, Kecamatan Taman Sari yang langsung di pimpin Kapolsek Taman Sari, AKBP Afrizal melakukannya pada pukul 21.00-01.00 WIB.
Alhasil, petugas mendapati 60 pasangan bukan suami istri terjaring pada dua losmen di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat yakni, Wisma Persada dan Wisma 63.
"Dua wisma itu diduga kerapa menjadi sarang esek-esek. Makanya kami razia untuk mengecek, hasilnya 60 pasangan terjaring," ujar Afrizal, Minggu (26/4/2015).
Afrizal tak menampik, dari razia yang dilakukan hingga dini hari tadi, beberapa pasangan yang terjaring juga diketahui masih di bawah umur. Selain mengamankan beberapa pasangan dibawah umur, polisi juga mendapati satu pasangan diduga habis menghisap ganja.
Tak jauh berbeda, razia serupa juga dilakukan di Kecamatan Tambora. Dipimpin langsung Kapolsek Tambora, Kompol Dedy Tabrani, polisi langsung menggeladah satu persatu hotel kelas melati dan indekos di tiga kelurahan yakni, Roa Malaka, Angke, dan Jembatan Lima sejak Sabtu (25/4/2015) pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB Minggu (26/4/2015).
Hasilnya, 37 pasangan bukan suami istri terjaring razia. Lanjutnya, saat dilakukan razia itu, khususnya di indekos , beberapa di antaranya ada yang kedapatan tidak menggunakan busana pakaian lengkap.
"Untuk selanjutnya, seluruh pasangan tanpa surat nikah tersebut kami lakukan pembinaan. Mereka kami minta membuat surat pernyataan," tegasnya.
Dari indekos di wilayah Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, sedikitnya lima pasangan muda-mudi terpergok sedang berada di dalam kamar kos dengan pintu tertutup rapat. Penggerebekan lokasi indekos yang berada tepat di belakang kampus Universitas Bina Nusantara (Binus) itu, petugas gabungan Polsek Metro Palmerah dan Satpol PP menyisir empat indekos berbeda di Jalan Keluarga RT06/012 Kelurahan Palmerah.
Camat Palmerah, Zery Ronazi tak menepis jika pertumbuhan indekos dewasa ini memang kerap dijadikan tempat berkumpul kalangan muda-mudi. Dia mengatakan, sedikitnya terdapat 158 lokasi kos di Kelurahan Palmerah. Sebagian besar rumah indekos berlantai tiga, dan jumlahnya mencapai ratusan kamar.
Meski demikan, Zery mengakui, hasil penggerebekan itu tidak ditemukan pasangan tanpa surat nikah yang tinggal dalam satu kamar kos. Dari hasil sidak itu juga petugas mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penghuni kos yang berasal dari luar Jakarta.
Zery mengatakan, untuk selanjutnya penghuni kos tak melapor itu segera mengurus izin tinggal sementara di kantor kelurahan. "Kebanyakan mereka ini mahasiswa dan karyawan dari luar Jakarta. Tadi, KTP mereka sudah kami tahan. Selanjutnya kami akan kumpulkan pemilik kos," terang Zery di lokasi sidak.
Salah satu, pasangan muda-mudi Angga (19), dan Nora (22), yang tengah berada di salah satu rumah kos no.37 H tak menyangka akan digiring petugas ke Kantor Kelurahan. Angga mengaku hanya sekedar menginap saja, karena lelah bermain semalaman di kawasan CNI Kembangan.
"Numpang tidur saja di tempat Nora. Kemarin mainnya sampai tengah malam. Enggak kok, kita enggak ngapa-ngapain," kata Angga yang terlihat bangun tidur.
Nora, wanita bercelana ketat pendek dan berkemeja ini juga menepis kalau dia berbuat mesum di dalam kamar. Dia juga berdalih, kalau semalaman itu teman-temannya habis nongkrong bareng, pulangnya kepagian.
"Yah, biasa saja namanya juga teman numpang nginap, masa enggak boleh. Kalau memang pada minum, yah pasti minum lah kalau enggak kehausan," celoteh karyawati outsourcing perkantoran ini.
Penghuni kos lainnya, Hendra (22), Dosen Informatika Teknologi Universitas Binus ini mengaku, sangat mengapresiasi pengawasan indekos yang dilakukan pemerintah. Dia pun membenarkan, kalau indekos itu sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak remaja.
Asalkan tidak menginap, menurut pria asal Bangka Belitung itu hal biasa saja. "Yah, kebanyakan kan cuma numpang istirahat saja. Kalau sampai mesum itu di sini belum pernah ada. Kan selalu diawasi penjaganya," katanya.
Meski tidak mendapatkan tindak pidana, namun mereka yang terjaring nantinya akan didata untuk dibuatkan surat peringatan. Sedangkan bagi pasangan di bawah umur, orang tuanya akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan.
Razia di tiga tempat itu dilakukan secara terpisah dengan waktu yang berbeda. Dalam razianya, Kecamatan Taman Sari yang langsung di pimpin Kapolsek Taman Sari, AKBP Afrizal melakukannya pada pukul 21.00-01.00 WIB.
Alhasil, petugas mendapati 60 pasangan bukan suami istri terjaring pada dua losmen di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat yakni, Wisma Persada dan Wisma 63.
"Dua wisma itu diduga kerapa menjadi sarang esek-esek. Makanya kami razia untuk mengecek, hasilnya 60 pasangan terjaring," ujar Afrizal, Minggu (26/4/2015).
Afrizal tak menampik, dari razia yang dilakukan hingga dini hari tadi, beberapa pasangan yang terjaring juga diketahui masih di bawah umur. Selain mengamankan beberapa pasangan dibawah umur, polisi juga mendapati satu pasangan diduga habis menghisap ganja.
Tak jauh berbeda, razia serupa juga dilakukan di Kecamatan Tambora. Dipimpin langsung Kapolsek Tambora, Kompol Dedy Tabrani, polisi langsung menggeladah satu persatu hotel kelas melati dan indekos di tiga kelurahan yakni, Roa Malaka, Angke, dan Jembatan Lima sejak Sabtu (25/4/2015) pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB Minggu (26/4/2015).
Hasilnya, 37 pasangan bukan suami istri terjaring razia. Lanjutnya, saat dilakukan razia itu, khususnya di indekos , beberapa di antaranya ada yang kedapatan tidak menggunakan busana pakaian lengkap.
"Untuk selanjutnya, seluruh pasangan tanpa surat nikah tersebut kami lakukan pembinaan. Mereka kami minta membuat surat pernyataan," tegasnya.
Dari indekos di wilayah Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, sedikitnya lima pasangan muda-mudi terpergok sedang berada di dalam kamar kos dengan pintu tertutup rapat. Penggerebekan lokasi indekos yang berada tepat di belakang kampus Universitas Bina Nusantara (Binus) itu, petugas gabungan Polsek Metro Palmerah dan Satpol PP menyisir empat indekos berbeda di Jalan Keluarga RT06/012 Kelurahan Palmerah.
Camat Palmerah, Zery Ronazi tak menepis jika pertumbuhan indekos dewasa ini memang kerap dijadikan tempat berkumpul kalangan muda-mudi. Dia mengatakan, sedikitnya terdapat 158 lokasi kos di Kelurahan Palmerah. Sebagian besar rumah indekos berlantai tiga, dan jumlahnya mencapai ratusan kamar.
Meski demikan, Zery mengakui, hasil penggerebekan itu tidak ditemukan pasangan tanpa surat nikah yang tinggal dalam satu kamar kos. Dari hasil sidak itu juga petugas mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penghuni kos yang berasal dari luar Jakarta.
Zery mengatakan, untuk selanjutnya penghuni kos tak melapor itu segera mengurus izin tinggal sementara di kantor kelurahan. "Kebanyakan mereka ini mahasiswa dan karyawan dari luar Jakarta. Tadi, KTP mereka sudah kami tahan. Selanjutnya kami akan kumpulkan pemilik kos," terang Zery di lokasi sidak.
Salah satu, pasangan muda-mudi Angga (19), dan Nora (22), yang tengah berada di salah satu rumah kos no.37 H tak menyangka akan digiring petugas ke Kantor Kelurahan. Angga mengaku hanya sekedar menginap saja, karena lelah bermain semalaman di kawasan CNI Kembangan.
"Numpang tidur saja di tempat Nora. Kemarin mainnya sampai tengah malam. Enggak kok, kita enggak ngapa-ngapain," kata Angga yang terlihat bangun tidur.
Nora, wanita bercelana ketat pendek dan berkemeja ini juga menepis kalau dia berbuat mesum di dalam kamar. Dia juga berdalih, kalau semalaman itu teman-temannya habis nongkrong bareng, pulangnya kepagian.
"Yah, biasa saja namanya juga teman numpang nginap, masa enggak boleh. Kalau memang pada minum, yah pasti minum lah kalau enggak kehausan," celoteh karyawati outsourcing perkantoran ini.
Penghuni kos lainnya, Hendra (22), Dosen Informatika Teknologi Universitas Binus ini mengaku, sangat mengapresiasi pengawasan indekos yang dilakukan pemerintah. Dia pun membenarkan, kalau indekos itu sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak remaja.
Asalkan tidak menginap, menurut pria asal Bangka Belitung itu hal biasa saja. "Yah, kebanyakan kan cuma numpang istirahat saja. Kalau sampai mesum itu di sini belum pernah ada. Kan selalu diawasi penjaganya," katanya.
(mhd)