Dicatut, Disdik Restui 11 Sekolah untuk Lapor Polisi

Jum'at, 24 April 2015 - 22:18 WIB
Dicatut, Disdik Restui 11 Sekolah untuk Lapor Polisi
Dicatut, Disdik Restui 11 Sekolah untuk Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempersilakan sekolah yang namanya dicatut sebagai pendukung pesta bikini untuk melaporkan Divine Production selaku event organizer (EO) acara itu ke polisi. Karena, penyelenggara sudah mencemarkan nama baik sekolah tersebut.

"Kami tidak dapat tinggal diam begitu saja. Sebab, secara hukum belum selesai. Kami pun setuju jika semua sekolah melapor ke polisi. Ini menyangkut harga diri sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Sementara, Kepala Sekolah SMA 31 Maret Sugiyon mengatakan, pencatutan nama sekolah ke brosur undangan pesta bikini itu telah mencemarkan nama baik sekolah. Akibat pencemaran nama baik itu, masyatakat pun memiliki kesan negatif pada sekolahnya.

Bahkan, terang Sugi, pihaknya pun menerima keluhan dari para orang tua murid dan para alumninya akan pencatutan nama tersebu yang dinilai telah merusak citra sekolah.

"Sebenernya kami yang paling dicemarkan sekali yah. Sebab, nama SMA 31 itu dicatut sampai dua kali loh. Kami pun sebenarnya sudah koordinasi dengan Kapolsek Matraman soal payung hukumnya ini bagaimana. Kami pun akan melaporkan ini secepatnya," katanya.

Kemudian, Kepala Sekolah SMAN 44 Jakarta Isdiantoro juga menambahkan, akibat pencatutan itu masa depan peserta didiknya terancam suram.

"Kami sudah kumpulkan semua siswa, semua guru dan wakil sekolah. Hasilnya, semua menyatakan tidak tahu soal pesta itu. Siswa kami pun terancam di blek list jika sampai lulus sekolah, dan ingin masuk ke perguruan tinggi. Ini mengancam masa depannya," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6119 seconds (0.1#10.140)