Kepsek Anggap Surat Permohonan Maaf EO Pesta Bikini Bodong
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 11 Kepsek yang namanya dicatut dalam brosur undangan pesta bikini pelajar tidak terima surat permohonan maaf dari pihak EO pesta bikini.
Surat permohonan maaf tersebut justru di anggap bodong lantaran di dalamnya tidak terdapat nama pemilik EO, alamat EO, dan tanda tangan EO.
Kepala Sekolah SMK 50 Andip Wiratmana menjelaskan, sejatinya, pihaknya tidak dapat menerima begitu saja surat permohonan yang diberikan oleh pihak EO pesta bikini.
"Ini surat (permohonan maaf) bodong yah. Tidak ada nama, nomor yang bisa dihubungi, dan tanda tangan juga alamatnya. Di kirimnya juga melalui kurir lagi. Ini seolah tidak ada nilai kesopanannya juga," ujarnya di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Junat (24/4/2015).
Sejalan dengan Kepsek SMA 38 Imam Prasaja juga tidak bisa menerima permoghonan maaf begitu saja dari EO tersebut. Apalagi, akibat hal tersebut nama sekolahnya jadi tercemar. (Baca: Ini Pembelaan EO Pesta Bikini Pelajar)
"Surat permohonan maaf saja tidak cukup langsung memulihkan nama baik sekolah. Padahal, untuk membuat nama baik sekolah itu dibutuhkan waktu yang lama dan usaha yang sangat keras sekali," terangnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto pun menambahkan, kalau pun memang pihak EO pesta bikini itu berniat meminta maaf, seharusnya dilakukan secara terbuka agar masyarakat pun dapat mengetahui kebenarannya.
"Kami ini istitusi, dan institusi itu mencakup seluruhnya, ada alumni, ada murid, dan ada guru. Ini kesan masyarakat pun akan pengaruhi semuanya. Apalagi nama sekolah dicatut untuk acara yang tidak pada tempatnya," tutupnya.
Surat permohonan maaf tersebut justru di anggap bodong lantaran di dalamnya tidak terdapat nama pemilik EO, alamat EO, dan tanda tangan EO.
Kepala Sekolah SMK 50 Andip Wiratmana menjelaskan, sejatinya, pihaknya tidak dapat menerima begitu saja surat permohonan yang diberikan oleh pihak EO pesta bikini.
"Ini surat (permohonan maaf) bodong yah. Tidak ada nama, nomor yang bisa dihubungi, dan tanda tangan juga alamatnya. Di kirimnya juga melalui kurir lagi. Ini seolah tidak ada nilai kesopanannya juga," ujarnya di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Junat (24/4/2015).
Sejalan dengan Kepsek SMA 38 Imam Prasaja juga tidak bisa menerima permoghonan maaf begitu saja dari EO tersebut. Apalagi, akibat hal tersebut nama sekolahnya jadi tercemar. (Baca: Ini Pembelaan EO Pesta Bikini Pelajar)
"Surat permohonan maaf saja tidak cukup langsung memulihkan nama baik sekolah. Padahal, untuk membuat nama baik sekolah itu dibutuhkan waktu yang lama dan usaha yang sangat keras sekali," terangnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto pun menambahkan, kalau pun memang pihak EO pesta bikini itu berniat meminta maaf, seharusnya dilakukan secara terbuka agar masyarakat pun dapat mengetahui kebenarannya.
"Kami ini istitusi, dan institusi itu mencakup seluruhnya, ada alumni, ada murid, dan ada guru. Ini kesan masyarakat pun akan pengaruhi semuanya. Apalagi nama sekolah dicatut untuk acara yang tidak pada tempatnya," tutupnya.
(ysw)