KPAI Minta Sekolah Tuntut EO Pesta Bikini Pelajar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sekolah yang namanya dicatut di brosur undangan pesta bikini pelajar itu untuk menuntut Divine Production selaku event organizer (EO). Karena telah mencemarkan nama baik sekolah.
"Kalau ternyata dicatut, sekolah harus tuntut EO yang mencatut nama sekolah. Karena mencemarkan nama baik. Sekolah (juga) harus menegaskan tidak terlibat dengan kegiatan tersebut," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh kepada Sindonews, Kamis (23/4/2015).
Kemudian, sambung Niam, pihaknya juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memeriksa sejumlah sekolah yang dicatut dalam acara itu. "Kemendikbud pun harus periksa sekolah untuk memastikan sekolah tidak terlibat," ujarnya.
Asrorun menambahkan, seyogyanya kelulusan itu dirayakan dengan kegiatan yang positif, mendidik, dan memberikan edukasi pada para peserta yang masih duduk di bangku SMA. Bukan malah melakukan hura-hura belaka, apalagi sampai menjurus ke hal negatif, seperti pesta bikini.
"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan pencegahan guna menjamin perlindungan anak. Polri perlu ambil langkah preventif, dan orangtua tidak boleh lepas tangan," katanya.
"Kalau ternyata dicatut, sekolah harus tuntut EO yang mencatut nama sekolah. Karena mencemarkan nama baik. Sekolah (juga) harus menegaskan tidak terlibat dengan kegiatan tersebut," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh kepada Sindonews, Kamis (23/4/2015).
Kemudian, sambung Niam, pihaknya juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memeriksa sejumlah sekolah yang dicatut dalam acara itu. "Kemendikbud pun harus periksa sekolah untuk memastikan sekolah tidak terlibat," ujarnya.
Asrorun menambahkan, seyogyanya kelulusan itu dirayakan dengan kegiatan yang positif, mendidik, dan memberikan edukasi pada para peserta yang masih duduk di bangku SMA. Bukan malah melakukan hura-hura belaka, apalagi sampai menjurus ke hal negatif, seperti pesta bikini.
"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan pencegahan guna menjamin perlindungan anak. Polri perlu ambil langkah preventif, dan orangtua tidak boleh lepas tangan," katanya.
(mhd)