Pemkot Jaksel Periksa Peruntukan Indekos Deudeuh

Rabu, 22 April 2015 - 14:06 WIB
Pemkot Jaksel Periksa...
Pemkot Jaksel Periksa Peruntukan Indekos Deudeuh
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan akan melakukan pendataan secara menyeluruh di rumah indekos yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau di Tebet, Jakarta Selatan. Jika terbukti benar, rumah indekos tersebut akan ratakan dengan tanah.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjelaskan, rumah indekos yang ada di Jalan Tebet Utara 1, memang telah berdiri sejak puluhan tahun lamanya.

Mengenai rumah indekos itu berdiri di RTH, Pemkot Jaksel akan melakukan pendataan secara rinci.

"Kami akan lakukan pendataan dahulu semuanya, mana saja yang menempati RTH dan tidak. Kalau memang benar ada, maka akan kami putuskan tindakan selanjutnya, bisa berupa penutupan, bisa juga penggusuran," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (22/4/2015).

Dia pun menekankan, saat ini, seluruh pemilik rumah indekos di Tebet diminta untuk segera melakukan pengurusan izin. Jika tidak, pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.

"Intinya, pemilik kos harus segera mengurus perizinan, termasuk izin pajak juga. Kalau tidak punya izin bisa di segel," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)