Kejari Jaktim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Berbagai Senjata
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan ribuan narkoba dari berbagai jenis. Selain narkoba, 40 senjata tajam dan 29 senjata api yang merupakan barang sitaan dari April 2014 ikut dimusnahkan.
Kasubag Pembinaan Kejari Jakarta Timur, Dudi Iskandar mengatakan, pemusnahan seluruh barang bukti ini karena perkara yang ditangani sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan BB dilakukan karena perkaranya sudah mendapatkan putusan pengadilan dan incrah. Barang Bukti itu di antaranya berupa Senpi, Sajam, uang dolar palsu dan narkotika dari berbagai jenis," ujar Dudi Iskandar kepada wartawan, Rabu (22/4/2015).
Lebih rinci, 29 senjata api itu terdiri dari 12 Revolver rakitan, 1 STI George Town, satu senjata serbu Makarov, 12 Air Shof Gun, sati Laras Panjang Airsoft Gun, satu Pen Gun dan satu Walther PPK. Kemudian 40 senjata tajam itu terdiri dari 17 Pisau, satu pedang, 12 Celurit, tujuh Golok, dan tiga parang.
Sementara Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja 35,5 kilogram dari 257 perkara, heroin 40,8 gram dari 12 perkara, sabu-sabu 440,4 gram dari 216 perkara dan Pil Ekstasi 1,23 gram dari dua perkara.
Kasubag Pembinaan Kejari Jakarta Timur, Dudi Iskandar mengatakan, pemusnahan seluruh barang bukti ini karena perkara yang ditangani sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan BB dilakukan karena perkaranya sudah mendapatkan putusan pengadilan dan incrah. Barang Bukti itu di antaranya berupa Senpi, Sajam, uang dolar palsu dan narkotika dari berbagai jenis," ujar Dudi Iskandar kepada wartawan, Rabu (22/4/2015).
Lebih rinci, 29 senjata api itu terdiri dari 12 Revolver rakitan, 1 STI George Town, satu senjata serbu Makarov, 12 Air Shof Gun, sati Laras Panjang Airsoft Gun, satu Pen Gun dan satu Walther PPK. Kemudian 40 senjata tajam itu terdiri dari 17 Pisau, satu pedang, 12 Celurit, tujuh Golok, dan tiga parang.
Sementara Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja 35,5 kilogram dari 257 perkara, heroin 40,8 gram dari 12 perkara, sabu-sabu 440,4 gram dari 216 perkara dan Pil Ekstasi 1,23 gram dari dua perkara.
(ysw)