Ketua DPRD Didesak Lakukan Rapim Pengajuan HMP Ahok

Selasa, 21 April 2015 - 20:41 WIB
Ketua DPRD Didesak Lakukan...
Ketua DPRD Didesak Lakukan Rapim Pengajuan HMP Ahok
A A A
JAKARTA - Hak menyatakan pendapat (HMP) yang merupakan kelanjutan dari hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menunggu keputusan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku, masih menunggu jadwal rapat pimpinan terkait pengajuan HMP yang akan ditentukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta. "Kita (wakil ketua dan anggota) tunggu jadwal ketua saja. Kalau tanya saya, pasti saya bilang ketua tidak boleh terpengaruh. Rapim itu harus ada, itu harus jalan kan mekanisme," ungkap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Ketua KMP DKI Jakarta mengatakan, dirinya masih berpikir secara positif bila HMP akan tetap berjalan. "Mudah-mudahan lah kita bisa segera minta. Saya masih berpikir positif, mungkin waktunya yang belum sempat," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6229 seconds (0.1#10.140)