Kinerja Ahok sebagai Gubernur DKI Dapat Rapor Merah
A
A
A
JAKARTA - DPRD memberikan rapor merah atas kinerja Guberbernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penilaian buruk ini berdasar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Tahun Anggaran 2014.
Penilaian rapor merah ini diketahui setelah rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta untuk membahas mengenai kinerja Ahok dan SKPD pada tahun anggaran 2014. Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai buruknya kinerja Gubernur DKI ini terlihat dari rendahnya pendapatan daerah yang hanya tercapai 66,80% atau Rp43,4 triliun dari target Rp65 triliun, pada tahun lalu.
Selain itu, realisasi belanja yang hanya mencapai angka 59,32% atau Rp37,7 triliun dari Rp 63,6 triliun, "LKPJ rapornya merah. Penggunaan APBD 2014 rendah sekali. Banyak sekali kritikan yang disampaikan untuk kepentingan Jakarta ke depan. Tapi kita mengkritisi secara objektif," ungkap Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).
Ketua DPRD DKI Jakarta ini menturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat pimpinan untuk menggelar paripurna rekomendasi LKPJ Gubernur DKI Tahun Anggaran 2014.
Masukan-masukan dari semua komisi sudah ditampungnya. Berdasarkan kesepakatan, kata dia, paripurna tersebut akan digelar pada Kamis 24 April mendatang.
Penilaian rapor merah ini diketahui setelah rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta untuk membahas mengenai kinerja Ahok dan SKPD pada tahun anggaran 2014. Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai buruknya kinerja Gubernur DKI ini terlihat dari rendahnya pendapatan daerah yang hanya tercapai 66,80% atau Rp43,4 triliun dari target Rp65 triliun, pada tahun lalu.
Selain itu, realisasi belanja yang hanya mencapai angka 59,32% atau Rp37,7 triliun dari Rp 63,6 triliun, "LKPJ rapornya merah. Penggunaan APBD 2014 rendah sekali. Banyak sekali kritikan yang disampaikan untuk kepentingan Jakarta ke depan. Tapi kita mengkritisi secara objektif," ungkap Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).
Ketua DPRD DKI Jakarta ini menturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat pimpinan untuk menggelar paripurna rekomendasi LKPJ Gubernur DKI Tahun Anggaran 2014.
Masukan-masukan dari semua komisi sudah ditampungnya. Berdasarkan kesepakatan, kata dia, paripurna tersebut akan digelar pada Kamis 24 April mendatang.
(whb)