Antisipasi Praktik Prostitusi, Pemda Data Indekos di Tebet

Rabu, 22 April 2015 - 00:30 WIB
Antisipasi Praktik Prostitusi,...
Antisipasi Praktik Prostitusi, Pemda Data Indekos di Tebet
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) akan melakukan pendataan bagi pemilik indekos di tujuh kelurahan yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu guna mengantisipasi adanya tindakan prostitusi yang ada di wilayah tersebut.

Camat Tebet Mahludin menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan untuk dapat mengetahui adanya potensi tindak kejahatan yang dapat muncul kapan saja. Termasuk potensi adanya melakukan tindakan prostitusi terselubung, khususnya di indekos yang kerap disambangi dan dimukimi oleh para pendatang.

"Besok pendataannya ditiap rumah indekos di Kelurahan Tebet Barat, Tebet Timur, Manggarai, Bukit Duri, Manggarai Selatan, Kebon Baru, dan Menteng Dalam," tuturnya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 21 April 2015.

Menurutnya, selain melakukan pendataan pemilik dan penghuni indekos. Jumlah kamar yang ada di tiap rumah indekos pun akan didata dan akan dikenakan pajak sesuai peraturan yang ada.

hal itu disebabkan, indekos merupakan salah satu bentuk usaha. Kemudian, indekos yang memiliki lebih dari 10 kamar sudah seharusnya dikenakan pajak sebesar 10% dari total penghasilannya.

"Pendataan diawali di Kelurahan Kebon Baru dan Tebet Timur. Semua akan kami benahi sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)