Polisi Ringkus Penganiaya PSK Kalijodo

Selasa, 21 April 2015 - 11:39 WIB
Polisi Ringkus Penganiaya PSK Kalijodo
Polisi Ringkus Penganiaya PSK Kalijodo
A A A
JAKARTA - Pelaku penganiayaan Sinta (23), pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diringkus polisi. Pria bernama Abdul (29), diringkus tanpa perlawanan.

"Pelaku kami amankan tak berapa lama usai melakukan penganiyaan terhadap Sinta," kata Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara AKBP Kus Subiyantoro di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dari hasil penyidikan, kata dia, pelaku nekat melukai korban karena ingin menguasai harta benda milik korbannya usai dilayani. Barang bukti berupa tablet merek Samsung dan power bank warna biru. (Baca juga: PSK Kalijodo Tewas Dianiaya dan Ditusuk)

"Jadi usai melayani, pelaku langsung mengambil, dan diketahui oleh korbanya (Sinta). Kemudian Sinta berteriak dan meminta tolong, pelaku kalap dan memukul hingga menusuk korbanya," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP.

"Sinta sendiri tewas usai mendapatkan perawatan dari tim medis di RS Atmajaya, Penjaringan. Saat tewas kemarin, dari mulut, mata, hidung, hingga kuping korban mengeluarkan darah," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4010 seconds (0.1#10.140)