Ekonomi Indonesia Turun, Target PAD DKI Ikut Turun
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2015 sebesar Rp46 triliun. Angka tersebut lebih kecil dari target tahun lalu sebesar Rp65 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, jika pada tahun ini ditargetkan PAD Jakarta sekitar Rp46-48 triliun. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, DKI akan memaksimalkan sistem pajak online.
Ahok menjelaskan, rendahnya target pendapatan tahun ini juga disebabkan oleh penurunan perekonomian di Indonesia saat ini. Dia berharap dengan penurunan target pendapatan tersebut dapat merealisasikan pencapaian target.
Solusi lainnya untuk mencapai target pendapatan, mantan Bupati Belitung Timur itu akan memperkuat pengenaan sistem pajak online dan meminta wajib pajak agar membuat surat pernyataan pemenuhan kewajiban membayar pajaknya. Apabila tidak, akan dikenakan sanksi.
"Kepala dinasnya kan sudah saya ganti. Kita akan kejar wajib pajak dengan sistem online," tegasnya Senin 20 April kemarin.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang mengatakan, akan berusaha maksimal untuk mencapai target pajak sekitar Rp38,3 triliun yang diambil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Biaya Pengurusan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Biaya Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sayangnya, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta itu tidak mau merincikan berapa besaran target setiap nilai pajak tersebut. "Sistem online berjalan efektif tahun ini," kata Agus melalui pesan singkatnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, jika pada tahun ini ditargetkan PAD Jakarta sekitar Rp46-48 triliun. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, DKI akan memaksimalkan sistem pajak online.
Ahok menjelaskan, rendahnya target pendapatan tahun ini juga disebabkan oleh penurunan perekonomian di Indonesia saat ini. Dia berharap dengan penurunan target pendapatan tersebut dapat merealisasikan pencapaian target.
Solusi lainnya untuk mencapai target pendapatan, mantan Bupati Belitung Timur itu akan memperkuat pengenaan sistem pajak online dan meminta wajib pajak agar membuat surat pernyataan pemenuhan kewajiban membayar pajaknya. Apabila tidak, akan dikenakan sanksi.
"Kepala dinasnya kan sudah saya ganti. Kita akan kejar wajib pajak dengan sistem online," tegasnya Senin 20 April kemarin.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang mengatakan, akan berusaha maksimal untuk mencapai target pajak sekitar Rp38,3 triliun yang diambil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Biaya Pengurusan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Biaya Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sayangnya, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta itu tidak mau merincikan berapa besaran target setiap nilai pajak tersebut. "Sistem online berjalan efektif tahun ini," kata Agus melalui pesan singkatnya.
(whb)