Taksi Gelap di Bandara Soetta Akan Dilegalkan
A
A
A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II berencana melegalkan taksi gelap yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Ini dilakukan agar tidak ada lagi taksi gelap di bandara tersebut.
Senior General Manager Bandara Internasional Soetta Zulfahmi menyatakan, pihaknya mencoba menterjemahkan tentang keinginan Dirut PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi yang akan melegalkan taksi gelap di Bandara Soetta. “Begini, hakikatnya taksi gelap itu tidak boleh ada, terjemahannya dari keinginan Dirut akan kita kuningkan. Kita implementasi di lapangan yang penting tak ada dulu taksi gelap,” terangnya, Senin (20/4/2015).
Caranya, lanjut Zulfahmi, calo taksi gelap ini telah pinggirkan ke lokasi parkir dengan melakukan razia terus menerus dan memberlakukan tarif parkir progresif. Menurut Zulfahmi, konotasi taksi gelap sudah negatif.
Padahal, penumpang banyak juga yang membutuhkannya karena muat kendaraan mereka lebih dari taksi pada umumnya. “Publik yang bilang, Pak taksi gelap. Itu membuat kesan jelek. Padahal ada juga private transportation service,” tuturnya.
Artinya, taksi gelap menurut Zulfahmi memiliki pangsa pasar tersendiri. Karena sudah ada yang menghubungi mereka sebelum sampai di bandara. Taksi gelap menjadi jelek kesannya karena lebih banyak yang ngasong.
“Nah, yang tidak punya pelanggan tetap ini yang ngasong, yang menggangu kenyamanan penumpang. Kita akan membuat sistem dikuningkan, saat ini masih dalam pembahasan di Dirjen Perhubungan. Agar tak ngasong, kita buat mereka on call,” terangnya.
Senior General Manager Bandara Internasional Soetta Zulfahmi menyatakan, pihaknya mencoba menterjemahkan tentang keinginan Dirut PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi yang akan melegalkan taksi gelap di Bandara Soetta. “Begini, hakikatnya taksi gelap itu tidak boleh ada, terjemahannya dari keinginan Dirut akan kita kuningkan. Kita implementasi di lapangan yang penting tak ada dulu taksi gelap,” terangnya, Senin (20/4/2015).
Caranya, lanjut Zulfahmi, calo taksi gelap ini telah pinggirkan ke lokasi parkir dengan melakukan razia terus menerus dan memberlakukan tarif parkir progresif. Menurut Zulfahmi, konotasi taksi gelap sudah negatif.
Padahal, penumpang banyak juga yang membutuhkannya karena muat kendaraan mereka lebih dari taksi pada umumnya. “Publik yang bilang, Pak taksi gelap. Itu membuat kesan jelek. Padahal ada juga private transportation service,” tuturnya.
Artinya, taksi gelap menurut Zulfahmi memiliki pangsa pasar tersendiri. Karena sudah ada yang menghubungi mereka sebelum sampai di bandara. Taksi gelap menjadi jelek kesannya karena lebih banyak yang ngasong.
“Nah, yang tidak punya pelanggan tetap ini yang ngasong, yang menggangu kenyamanan penumpang. Kita akan membuat sistem dikuningkan, saat ini masih dalam pembahasan di Dirjen Perhubungan. Agar tak ngasong, kita buat mereka on call,” terangnya.
(whb)