Rumah Indekos Deudeuh Ternyata Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Tempat indekos yang ditempati Deudeuh Alfi Sahri ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. Sejatinya sebagai tempat usaha, rumah indekos yang berada di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan ini harus memiliki izin.
Camat Tebet Mahludin menjelaskan, rumah indekos yang memiliki sejumlah kamar itu hanya memiliki izin rumah tinggal. Seharusnya pengelola indekos mengurus izin baru sebagai tempat usaha.
"Indekos itu kan salah satu usaha. Rumah indekos yang ditempati Deudeuh itu tidak ada izin dari Dinas Perumahan dan Gedung alias ilegal," jelas Mahludin saat dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2015).
Mahludin mengakui hampir sebagian besar indekos di kawasan Tebet tidak memiliki izin usaha. Maka itu, pihaknya pun kini tengah melakukan pendataan terhadap tempat-tempat indekos yang ada di Tebet.
Camat Tebet Mahludin menjelaskan, rumah indekos yang memiliki sejumlah kamar itu hanya memiliki izin rumah tinggal. Seharusnya pengelola indekos mengurus izin baru sebagai tempat usaha.
"Indekos itu kan salah satu usaha. Rumah indekos yang ditempati Deudeuh itu tidak ada izin dari Dinas Perumahan dan Gedung alias ilegal," jelas Mahludin saat dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2015).
Mahludin mengakui hampir sebagian besar indekos di kawasan Tebet tidak memiliki izin usaha. Maka itu, pihaknya pun kini tengah melakukan pendataan terhadap tempat-tempat indekos yang ada di Tebet.
(whb)