Ketua RT Indekos Deudeuh Bantah Ada Praktik Prostitusi
A
A
A
JAKARTA - Wilayah indekos Deudeuh Alfi Sahrin (26), di Jalan Tebet Utara 1, nomor 15 C RT 07/10, Tebet, Jakarta Selatan bukanlah wilayah prostitusi. Kematian wanita panggilan itu di wilayah tersebut hanyalah sebuah kebetulan.
Ketua RT07/10, Kuncoro (57) membantah wilayahnya sebagai tempat praktik prostitusi. Nasib nahas janda beranak satu itu hanya sebuah nasib sial korban lantaran profesinya sebagai wanita panggilan.
"Di sini itu hanya indekos. Dia (Deudeuh) itu kan (wanita) panggilan, tapi kok mainnya di sini gitu loh," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2015).
Selama ini, kata dia, wilayahnya tergolong aman. Saat ini, pihaknya pun sedang berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi di wilayahnya itu.
"Rencananya dalam waktu dekat ini akan dibicarakan tentang ketertiban lingkungan, dan apakah harus lebih selektif lagi dalam menerima pendatang, atau bagaimana akan dibicarakan semua," tuturnya.
Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membuat panitia khusus untuk mengawasi adanya praktik prostitusi itu. Bukan hanya di wilayah Tebet, tetapi di seluruh wilayah hukumnya.
"Maunya dibuat pengawas agar tempat-tempat, seperti indekos tidak disalahgunakan. Kalau cuma mengandalkan RT saja itu kurang," pungkasnya.
Ketua RT07/10, Kuncoro (57) membantah wilayahnya sebagai tempat praktik prostitusi. Nasib nahas janda beranak satu itu hanya sebuah nasib sial korban lantaran profesinya sebagai wanita panggilan.
"Di sini itu hanya indekos. Dia (Deudeuh) itu kan (wanita) panggilan, tapi kok mainnya di sini gitu loh," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2015).
Selama ini, kata dia, wilayahnya tergolong aman. Saat ini, pihaknya pun sedang berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi di wilayahnya itu.
"Rencananya dalam waktu dekat ini akan dibicarakan tentang ketertiban lingkungan, dan apakah harus lebih selektif lagi dalam menerima pendatang, atau bagaimana akan dibicarakan semua," tuturnya.
Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membuat panitia khusus untuk mengawasi adanya praktik prostitusi itu. Bukan hanya di wilayah Tebet, tetapi di seluruh wilayah hukumnya.
"Maunya dibuat pengawas agar tempat-tempat, seperti indekos tidak disalahgunakan. Kalau cuma mengandalkan RT saja itu kurang," pungkasnya.
(mhd)