Hanura Enggan Lanjutkan Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta memastikan tidak mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Setelah komunikasi dengan pimpinan pusat, maka Fraksi Hanura diputuskan tidak melanjutkan HMP," ungkap Ketua Fraksi Partai Hanura Mohammad 'Ongen' Sangaji di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 16 April kemarin.
Ongen mengatakan alasannya hanya karena Hanura ingin bekerja kembali untuk kepentingan masyarakat. Sebagai kader yang baik maka Ongen mematuhi keputusan tersebut. "Rakyat menunggu kerja kita," ujar Ongen.
"Setelah komunikasi dengan pimpinan pusat, maka Fraksi Hanura diputuskan tidak melanjutkan HMP," ungkap Ketua Fraksi Partai Hanura Mohammad 'Ongen' Sangaji di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 16 April kemarin.
Ongen mengatakan alasannya hanya karena Hanura ingin bekerja kembali untuk kepentingan masyarakat. Sebagai kader yang baik maka Ongen mematuhi keputusan tersebut. "Rakyat menunggu kerja kita," ujar Ongen.
(whb)