Ini Saran Sosiolog UI untuk Pembunuh Deudeuh
A
A
A
JAKARTA - Muhammad Prio Santoso pelaku pembunuhan terhadap Deudeuh Alfin Sahrin disarankan untuk melakukan rehabilitasi karena diduga kecanduan pornografi.
Sosiolog dari Universitas Indonesia Devie Rachmawatie mengatakan, perubahan perilaku Prio yang menjadi lebih emosional diduga karena kecanduan pornografi sejak lama."Efek dari kecanduan pornografi lebih parah dari efek kecanduan narkoba dan konten kekerasan," kata Devie ketika dihubungi Sindonews, Rabu 15 April kemarin malam.
Tak hanya mental yang terganggu, lanjut Devie, secara fisiologi juga ada bagian otak mengalami ganggguan yakni korteks prefrontal. Devie menyebutkan, gejala orang yang mengalami kecanduan pornografi di antaranya ketidakmampuan untuk menghentikan perilaku kecanduannya walau pernah mencoba sebelumnya.
Merasa marah atau tersinggung bila kegiatannya dihentikan, menyembunyikan rahasia dari semua kegiatan pornografinya, tetap melanjutkan kegiatan pornografi meski kehilangan hal yang penting.
"Oleh karena itu pelaku tak hanya diberikan sanksi hukum namun juga harus direhabitasi. Karena dia termasuk korban kecanduan konten pornografi," terangnya.
Devie menambahkan kendalanya sulit mendapatkan informasi dari pecandu pornografi karena merasa hal tersebut tabu. "Di luar negeri sudah ada tempat rehab bagi pecandu konten pornografi dan hubungan seks," ujarnya.
Sosiolog dari Universitas Indonesia Devie Rachmawatie mengatakan, perubahan perilaku Prio yang menjadi lebih emosional diduga karena kecanduan pornografi sejak lama."Efek dari kecanduan pornografi lebih parah dari efek kecanduan narkoba dan konten kekerasan," kata Devie ketika dihubungi Sindonews, Rabu 15 April kemarin malam.
Tak hanya mental yang terganggu, lanjut Devie, secara fisiologi juga ada bagian otak mengalami ganggguan yakni korteks prefrontal. Devie menyebutkan, gejala orang yang mengalami kecanduan pornografi di antaranya ketidakmampuan untuk menghentikan perilaku kecanduannya walau pernah mencoba sebelumnya.
Merasa marah atau tersinggung bila kegiatannya dihentikan, menyembunyikan rahasia dari semua kegiatan pornografinya, tetap melanjutkan kegiatan pornografi meski kehilangan hal yang penting.
"Oleh karena itu pelaku tak hanya diberikan sanksi hukum namun juga harus direhabitasi. Karena dia termasuk korban kecanduan konten pornografi," terangnya.
Devie menambahkan kendalanya sulit mendapatkan informasi dari pecandu pornografi karena merasa hal tersebut tabu. "Di luar negeri sudah ada tempat rehab bagi pecandu konten pornografi dan hubungan seks," ujarnya.
(whb)