Narkoba di Lapas, Napi Diduga Jadi Mesin ATM Oknum Sipir
A
A
A
JAKARTA - Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai merupakan masalah akut. Bahkan disinyalir sejumlah oknum sipir menjadi peredaran barang haram itu sebagai mesin ATM guna mengeruk keuntungan pribadi.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, peredaran narkoba di dalam penjara sudah menjadi masalah akut. Karena selama ini tak ada tindakan yang tepat untuk menuntaskannya.
Adrianus mengaku, sudah mendengar terkait hal tersebut sejak 10 tahun lalu. "Narkoba di dalam penjara sudah lama terjadi, karena tak pernah ada tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah itu," katanya, Minggu (12/4/2015).
Dia menjelaskan, peredaran narkoba di dalam penjara seperti memiliki sistem sendiri. Padahal jika dipandang sederhana, cuma ada dua jawaban tepat bagaimana narkoba bisa ada di tempat yang seharusnya tertutup buat barang haram itu. "Pertama kecolongan dan kedua memang diberi izin atau dibiarkan, ini yang harus segera diselesaikan," ujarnya.
Dia menegaskan, peredaran narkoba diduga dijadikan mesin ATM oleh sipir dan tahanan. Terkait solusi yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah peredaran narkoba di penjara dengan tegas Adrianus mengatakan, kepala penjara harus bertanggung jawab.
Sebagai sebuah organisasi tentu yang harus disalahkan adalah pimpinannya. "Mudah menyelesaikannya. Kalau ada narkoba di penjara yang harus bertanggungjawab adalah kepala lapas atau kepala rutan dicopot jabatannya. Sehingga, tidak akan ada lagi yang berani mengedarkan itu. Selama ini kan yang disalahkan sipir atau tahanannya," jelasnya.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, peredaran narkoba di dalam penjara sudah menjadi masalah akut. Karena selama ini tak ada tindakan yang tepat untuk menuntaskannya.
Adrianus mengaku, sudah mendengar terkait hal tersebut sejak 10 tahun lalu. "Narkoba di dalam penjara sudah lama terjadi, karena tak pernah ada tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah itu," katanya, Minggu (12/4/2015).
Dia menjelaskan, peredaran narkoba di dalam penjara seperti memiliki sistem sendiri. Padahal jika dipandang sederhana, cuma ada dua jawaban tepat bagaimana narkoba bisa ada di tempat yang seharusnya tertutup buat barang haram itu. "Pertama kecolongan dan kedua memang diberi izin atau dibiarkan, ini yang harus segera diselesaikan," ujarnya.
Dia menegaskan, peredaran narkoba diduga dijadikan mesin ATM oleh sipir dan tahanan. Terkait solusi yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah peredaran narkoba di penjara dengan tegas Adrianus mengatakan, kepala penjara harus bertanggung jawab.
Sebagai sebuah organisasi tentu yang harus disalahkan adalah pimpinannya. "Mudah menyelesaikannya. Kalau ada narkoba di penjara yang harus bertanggungjawab adalah kepala lapas atau kepala rutan dicopot jabatannya. Sehingga, tidak akan ada lagi yang berani mengedarkan itu. Selama ini kan yang disalahkan sipir atau tahanannya," jelasnya.
(whb)