Pengusungan HMP, DPRD DKI Diprediksi Pecah
A
A
A
JAKARTA - Dalam pengusungan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), DPRD DKI diprediksi pecah. Legislatif menjadi dua, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Ya bisa saja seperti itu, kekuatan (kubu) itu bisa balik lagi," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit saat dihubungi Sindonews, Sabtu 11 April 2015.
Kemungkinan itu tetap ada, kata dia, karena anggota Dewan adalah orang yang diisi dari partai politik (parpol). Keputusan itu juga tidak jauh berbeda dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP).
"Semua itu bisa saja terjadi, ya politik semua bisa terjadi," tambahnya.
Sekadar diketahui, KMP diisi oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
Kemudian KIH diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
"Ya bisa saja seperti itu, kekuatan (kubu) itu bisa balik lagi," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit saat dihubungi Sindonews, Sabtu 11 April 2015.
Kemungkinan itu tetap ada, kata dia, karena anggota Dewan adalah orang yang diisi dari partai politik (parpol). Keputusan itu juga tidak jauh berbeda dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP).
"Semua itu bisa saja terjadi, ya politik semua bisa terjadi," tambahnya.
Sekadar diketahui, KMP diisi oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
Kemudian KIH diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
(mhd)