Wali Kota Cantik Ini Luncurkan Layanan Online
A
A
A
TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BP2T) meluncurkan pelayanan online surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
Peresmian pelayanan online ini langsung dilakukan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Menurut Airin, pelayanan online yang dilakukan secara gratis itu akan menambah kemudahan bagi para pemohon izin.
"Karena, dapat dilakukan di mana saja, serta jelas biaya dan tepat waktu penyelesaian. Tidak perlu keluar ongkos ke kantor BP2T. Ini salah satu alternatif yang kami berikan," ujar Airin, Jumat (10/4/2015).
Airin tidak khawatir jika nantinya, teknologi yang membutuhkan jaringan internet itu akan mandek. "Trouble mungkin ke depan akan ada, tetapi kita akan terus mengembangkan teknologinya. Kita juga akan terus mengantisipasi agar hal itu tak terjadi," tuturnya.
Airin menjanjikan sistem ini akan dapat menuntaskan produk perizinan tersebut dalam waktu satu hari kerja (one day clear). Asalkan seluruh dokumen persyarakat secara administratif dilengkapi. "Kalau sudah disetujui, pemohon akan diberitahukan melalui SMS gateway," ucanya.
Kemudahan lain yang diperoleh dengan sistem itu, lanjut Airin ialah cara pengecekan dokumen. Stakeholder yang berkepentingan untuk mengetahui keabsahan SIUP dan TDP cukup menggunakan aplikasi QR code.
Sehingga perbankan, LPSE atau siapa pun dapat mengonfirmasi keabsahan SIUP TDP, tanpa harus datang ke BP2T.
Peresmian pelayanan online ini langsung dilakukan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Menurut Airin, pelayanan online yang dilakukan secara gratis itu akan menambah kemudahan bagi para pemohon izin.
"Karena, dapat dilakukan di mana saja, serta jelas biaya dan tepat waktu penyelesaian. Tidak perlu keluar ongkos ke kantor BP2T. Ini salah satu alternatif yang kami berikan," ujar Airin, Jumat (10/4/2015).
Airin tidak khawatir jika nantinya, teknologi yang membutuhkan jaringan internet itu akan mandek. "Trouble mungkin ke depan akan ada, tetapi kita akan terus mengembangkan teknologinya. Kita juga akan terus mengantisipasi agar hal itu tak terjadi," tuturnya.
Airin menjanjikan sistem ini akan dapat menuntaskan produk perizinan tersebut dalam waktu satu hari kerja (one day clear). Asalkan seluruh dokumen persyarakat secara administratif dilengkapi. "Kalau sudah disetujui, pemohon akan diberitahukan melalui SMS gateway," ucanya.
Kemudahan lain yang diperoleh dengan sistem itu, lanjut Airin ialah cara pengecekan dokumen. Stakeholder yang berkepentingan untuk mengetahui keabsahan SIUP dan TDP cukup menggunakan aplikasi QR code.
Sehingga perbankan, LPSE atau siapa pun dapat mengonfirmasi keabsahan SIUP TDP, tanpa harus datang ke BP2T.
(whb)