BNP2TKI Akan Ubah Mekanisme Pemberangkatan TKI

Kamis, 09 April 2015 - 20:04 WIB
BNP2TKI Akan Ubah Mekanisme...
BNP2TKI Akan Ubah Mekanisme Pemberangkatan TKI
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mengubah mekanisme pemberangkatan TKI. Perubahan tersebut antara lain terkait metode suplai dari agen ke pengguna.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, hal ini dilakukan untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri. Dengan sistem satu pintu tentu akan diketahui siapa yang diberangkatkan.

Selain itu BNP2TKI juga mengimbau agen menampilkan profil tenaga kerja beserta kemampuannya. Begitu juga dengan perusahaan penerima. Harus ditampilkan profil perusahaan, sehingga BNP2TKI bisa memberi penilaian terhadap perusahaan penerima tenaga kerja.
"Jika ada grade, kita arahkan tenaga kerja untuk masuk di perusahan yang bonafit," ujar Nusron di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menuturkan, pelaksanaan satu pintu yang dilakukan pemerintah untuk mengirim tenaga kerja menjadi program yang positif. Tentunya Apjati mendukung, sebab saat ini dibanding pekerja yang legal masih lebih banyak yang ilegal.

Dengan diubahnya sistem ini tentu yang diuntungkan adalah pekerja di mana proteksi terhadap keselamatannya bisa lebih tinggi. Sebab baik dari agen, maupun penerima tenega kerja terpantau."Intinya program pemerintah sangat berpihak kepada pekerja," tuturnya dalam acara diskusi Tata Kelola Penempatan TKI Satu Pintu di Jakarta, tadi siang.

Ayub menambahkan, dengan diubahnya sistem pengiriman ini tentu potensi penganiayaan bisa berkurang. Keselamatan pekerja juga lebih terjamin. Tidak hanya itu kualitas dari para pekerja tentunya bisa ditingkatkan dengan adanya perubahan sistem.

Jika profil seluruh calon TKI dipampang, tentu yang berkualitas yang akan diminati. Untuk itu calon TKI juga harus meningkatkan kemapuannya dalam bekerja baik di dalam rumah tangga maupun perusahaan.

Ayub mengatakan untuk menjalankan program pemerintah ini, dirinya berasumsi akan bisa berjalan dalam waktu satu tahun. "Intinya kita hanya perpanjangan tangan dari pemerintah dalam hal pengadaan Tenaga Kerja, jika ada perubahan mekanisme menuju yang lebih baik tentu akan kita ikuti," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)