Ahok Tantang DPRD DKI Soal HMP
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang DPRD DKI untuk menindaklanjuti hasil angket dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Apalagi, kata dia, hak angket telah menemukan kesalahan dirinya dalam melanggar undang-undang (UU).
"Kalau sudah melanggar undang-undang, kenapa enggak diteruskan jadi HMP. Takut banget sama gua. Kemarin seharusnya (sidang) paripurna langsung HMP, terus kasih ke MA biar kelihatan ada yang salah," tantangnya di Jakarta, Senin (7/4/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menantang balik lantaran dirinya yakin, kalau tidak melakukan kesalahan itu. Dia menuturukan, jika yang salah itu adalah oknum yang memotong 10 hingga 15% anggaran di setiap kegiatan APBD yang jumlahnya sebanyak Rp12,1 triliun, dan digunakan untuk pembelian yang tidak bermanfaat seperti Uniterable Power Supply (UPS).
"Kok kalau tidak sah kamu mau ambil 10-15%? Bawa ke MA saja sudahlah. Hak menyatakan pendapat tanggung enggak dimaju-majuin tunggu seminggu-tunggu lagi. Aduh lama banget," tandasnya.
Dia meminta, HMP tidak perlu memakan waktu lama. Karena, dirinya ingin tindak lanjut dari hasil hak angket itu dilaksanakan. "Kayak main sinetron saja panjang episodenya," ujarnya.
"Kalau sudah melanggar undang-undang, kenapa enggak diteruskan jadi HMP. Takut banget sama gua. Kemarin seharusnya (sidang) paripurna langsung HMP, terus kasih ke MA biar kelihatan ada yang salah," tantangnya di Jakarta, Senin (7/4/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menantang balik lantaran dirinya yakin, kalau tidak melakukan kesalahan itu. Dia menuturukan, jika yang salah itu adalah oknum yang memotong 10 hingga 15% anggaran di setiap kegiatan APBD yang jumlahnya sebanyak Rp12,1 triliun, dan digunakan untuk pembelian yang tidak bermanfaat seperti Uniterable Power Supply (UPS).
"Kok kalau tidak sah kamu mau ambil 10-15%? Bawa ke MA saja sudahlah. Hak menyatakan pendapat tanggung enggak dimaju-majuin tunggu seminggu-tunggu lagi. Aduh lama banget," tandasnya.
Dia meminta, HMP tidak perlu memakan waktu lama. Karena, dirinya ingin tindak lanjut dari hasil hak angket itu dilaksanakan. "Kayak main sinetron saja panjang episodenya," ujarnya.
(mhd)