Ahok Tantang DPRD untuk Ajukan Hak Menyatakan Pendapat

Selasa, 07 April 2015 - 09:19 WIB
Ahok Tantang DPRD untuk...
Ahok Tantang DPRD untuk Ajukan Hak Menyatakan Pendapat
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan mengapa pimpinan DPRD DKI Jakarta tidak langsung melanjutkan hasil hak angket dengan hak menyatakan pendapat (HMP).

Padahal, panitia hak angket jelas-jelas meminta agar diteruskan menjadi HMP. "Kalau sudah melanggar undang-undang kenapa enggak diterusin jadi HMP. Kenapa enggak diterusin sekalian tadi? Ngapain (cuma) mau-mau saja, takut banget sama gua. Tadi sekalian harusnya hak menyatakan pendapat kasih ke MA biar kelihatan ada yang salah," ujar Ahok, Selasa (7/4/2015).

Menurut Ahok, jika tidak ada permasalahan mengenai Rp12,1 triliun yang didapat dari hasil pemotongan 10-15% dari program unggulan oleh yang disebut anggota DPRD, maka RAPBD 2015 akan disahkan tanpa ribut sana-sini.

"Bawa ke MA saja sudahlah. Hak menyatakan pendapat tanggung enggak dimaju-majuin, tunggu seminggu lagi. Aduh lama banget. Kayak main sinetron saja panjang episodenya. Media juga jangan terlalu banyak liput deh kesenangan episode-episodenya," ucapnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8488 seconds (0.1#10.140)