HMP Tunggu Rapim DPRD DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Fraksi Partai Gerindra untuk menindaklanjuti hasil Panitia Angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), masih menunggu rapat pimpinan (rapim). Karena, Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu harus berdasarkan keputusan pimpinan.
"Kesimpulannya jelas tadi kan, dia (Panitia Angket) minta hak angket untuk ditindaklanjuti. Kalau ditindaklanjuti harus ada Hak Menyatakan Pendapat. Hak Menyatakan Pendapat harus ada rapim," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Maka itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta, pihak yang mengharapkan HMP bersabar. Karena, hal itu harus menunggu hasil rapim. "Rapim diputuskan dalam apa, ya kita lihat nanti," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, keputusan rapim itu akan ditindak lanjuti setelah dirinya mengkaji hasil hak angket.
"Dikaji dahulu. Ya kan kami (pimpinan) menerima laporan dari panitia angket baru tadi, baru hari ini saya dapat," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra meminta pimpinan DPRD menindaklanjuti hasil angket yang menyatakan Ahok bersalah dalam RAPBD DKI 2015, dengan cara HMP.
"Kesimpulannya jelas tadi kan, dia (Panitia Angket) minta hak angket untuk ditindaklanjuti. Kalau ditindaklanjuti harus ada Hak Menyatakan Pendapat. Hak Menyatakan Pendapat harus ada rapim," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Maka itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta, pihak yang mengharapkan HMP bersabar. Karena, hal itu harus menunggu hasil rapim. "Rapim diputuskan dalam apa, ya kita lihat nanti," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, keputusan rapim itu akan ditindak lanjuti setelah dirinya mengkaji hasil hak angket.
"Dikaji dahulu. Ya kan kami (pimpinan) menerima laporan dari panitia angket baru tadi, baru hari ini saya dapat," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra meminta pimpinan DPRD menindaklanjuti hasil angket yang menyatakan Ahok bersalah dalam RAPBD DKI 2015, dengan cara HMP.
(mhd)