Usai LKPJ Ahok, DPRD Akan Gelar Paripurna Hak Angket
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta hari ini juga menjadwalkan rapat paripurna penyampaian laporan hasil penyelidikan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua Pansus Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, rencana agenda rapat paripurna penyampaian hasil penyelidikan hak angket ini dilakukan usai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Ahok terkait tahun anggaran 2014. Setelah penyampaian laporan oleh panitia hak angket, lanjut Ongen, pimpinan DPRD akan menentukan apakah akan dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
"Jika disetujui dengan minimal 20 orang dan minimal 1 fraksi yang setuju, maka pimpinan akan membentuk panitia HMP," kata Ongen, Senin (6/4/2015). Ongen mengaku tidak akan menjadi Ketua HMP.
Pasalnya, Ongen akan disibukkan dengan agenda musyawarah daerah Partai Hanura."Saya kemungkinan akan mendampingi ketua umum keliling Indonesia karena, saya ketua perhimpunan silaturahmi Hanura seluruh Indonesia," ujarnya.
Ketua Pansus Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, rencana agenda rapat paripurna penyampaian hasil penyelidikan hak angket ini dilakukan usai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Ahok terkait tahun anggaran 2014. Setelah penyampaian laporan oleh panitia hak angket, lanjut Ongen, pimpinan DPRD akan menentukan apakah akan dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
"Jika disetujui dengan minimal 20 orang dan minimal 1 fraksi yang setuju, maka pimpinan akan membentuk panitia HMP," kata Ongen, Senin (6/4/2015). Ongen mengaku tidak akan menjadi Ketua HMP.
Pasalnya, Ongen akan disibukkan dengan agenda musyawarah daerah Partai Hanura."Saya kemungkinan akan mendampingi ketua umum keliling Indonesia karena, saya ketua perhimpunan silaturahmi Hanura seluruh Indonesia," ujarnya.
(whb)