Puluhan Lapak Pedagang Batu Akik Liar Akan Ditertibkan
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur akan menertibkan pedagang batu akik liar di depan Jakarta Gems Center (JGC), Jatinegara. Penertiban ini dilakukan karena pedagang batu akik tersebut membuat kemacetan di ruas Jalan Raya Bekasi Timur itu.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Timur Agus Sidikie mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban pedagang batu akik tersebut. Banyaknya warga yang mengeluh dengan kemacetan akibat maraknya pedagang batu akik liar ini menjadi salah satu alasan pihaknya hendak menertibkan para pedagang tersebut.
"Hasil pendataan terdapat 30 mobil membuka lapak batu akik di pinggir ruas jalan itu. Ini tentunya membuat kemacetan yang tak bisa dihindarkan," kata Agus kepada wartawan, Senin (6/4/2015). Menurut Agus, dalam melakukan penertiban nanti, pihaknya akan menggandeng Sudin Dishub Jakarta Timur.
Tak hanya pedagang batu, sejumlah parkir liar pun juga akan ditertibkan. "Parkir motor itu memang boleh di bahu jalan karena ada SK Gubernurrnya. Nanti yang parkir liarnya akan ditertibkan oleh Dishub," tutupnya.
Pantauan Sindonews, di sepanjang Jalan Raya Bekasi Timur depan JGC terlihat puluhan petugas dan empat truk Satpol PP berjaga di lokasi setelah sebelumnya memberikan sosialisasi kepada pedagang batu akik liar itu. Namun sepertinya para pedagang tak mengindahkan petugas karena masih tetap berjualan di lokasi terlarang itu.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Timur Agus Sidikie mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban pedagang batu akik tersebut. Banyaknya warga yang mengeluh dengan kemacetan akibat maraknya pedagang batu akik liar ini menjadi salah satu alasan pihaknya hendak menertibkan para pedagang tersebut.
"Hasil pendataan terdapat 30 mobil membuka lapak batu akik di pinggir ruas jalan itu. Ini tentunya membuat kemacetan yang tak bisa dihindarkan," kata Agus kepada wartawan, Senin (6/4/2015). Menurut Agus, dalam melakukan penertiban nanti, pihaknya akan menggandeng Sudin Dishub Jakarta Timur.
Tak hanya pedagang batu, sejumlah parkir liar pun juga akan ditertibkan. "Parkir motor itu memang boleh di bahu jalan karena ada SK Gubernurrnya. Nanti yang parkir liarnya akan ditertibkan oleh Dishub," tutupnya.
Pantauan Sindonews, di sepanjang Jalan Raya Bekasi Timur depan JGC terlihat puluhan petugas dan empat truk Satpol PP berjaga di lokasi setelah sebelumnya memberikan sosialisasi kepada pedagang batu akik liar itu. Namun sepertinya para pedagang tak mengindahkan petugas karena masih tetap berjualan di lokasi terlarang itu.
(whb)