Spanduk Bakal Calon Wali Kota Bertebaran di Depok

Senin, 06 April 2015 - 02:44 WIB
Spanduk Bakal Calon Wali Kota Bertebaran di Depok
Spanduk Bakal Calon Wali Kota Bertebaran di Depok
A A A
DEPOK - Spanduk bergambar bakal calon wali kota bertebaran di Kota Depok. Padahal pemilihan wali kota dan wakil wali kota masih cukup jauh, yakni 9 Desember 2015.

Maraknya spanduk tersbut membuat prihatin Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad harus kerja ekstra keras. Pasalnya, tidak sedikit spanduk dukungan tersebut dipasang tidak sesuai tempatnya, seperti misalnya pada batang pohon.

"Kami mencoba untuk memberikan contoh kepada siapapun yang memasang spanduk dan baliho tidak pada tempatnya," kata Idris, Minggu 5 April 2015.

Idris turun langsung menertibkan spanduk tesebut, salah satunya yang terpampang di Jalan KSU, Sukmajaya. Dia menilai spanduk yang dipasang itu telah merusak lingkungan dan estetika kota.

"Tidak seharusnya spanduk dipasang di fasilitas umum dan pepohonan, itu diatur dalam Undang-undang tentang Lingkungan Hidup. Pohon itu tidak boleh diikat maupun dipaku," paparnya.

Idris mengatakan, jika ada kelompok atau perusahaan yang ingin memasang spanduk sebaiknya menggunakan bahan material sendiri dan difasilitasi pemerintah daerah.

Dia juga mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ikut memantau spanduk para bakal calon wali kota.

"Kepada tim relawan harus tahu tentang undang-undang dan peraturan daerahnya," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4792 seconds (0.1#10.140)