Tanggapi Omongan Ngawur Ahok, Ini Kata Adik Almarhum Uje

Kamis, 02 April 2015 - 18:27 WIB
Tanggapi Omongan Ngawur...
Tanggapi Omongan Ngawur Ahok, Ini Kata Adik Almarhum Uje
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik mengomentari ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal tidak ada orang tewas karena menenggak miras jenis bir.

Adik almarhum Ustaz Jefri Al Buchori (Uje) ini menegaskan, miras merupakan minuman yang diharamkan. Karena, miras jenis bir tetap mengandung alkohol. (Baca juga: Ahok: Belum Ada Orang Mati karena Bir)

"Kalau masalah mati, minum soda seember juga mati. Bukan karena kadarnya, namun zatnya sendiri sudah berbahaya. Bahkan dalam Islam itu diharamkan. Satu tetes saja haram," tegas Fajar saat dihubungi Sindonews, Kamis (2/4/2015).

Maka itu, Politikus Partai Gerindra ini menyarankan, sebaiknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjual sahamnya di PT Delta Djakarta sebagai pemegang lisensi produk dan distribusi sejumlah merek miras sebesar 26,25%.

Kemudian, sambungnya, uang yang didapat dari penjualan saham itu dialokasikan ke hal yang jauh lebih positif lagi. Karena, dengan demikian banyak masyarakat yang menyukai hal itu.

"Kalau ditanya ke pak pendeta berdasarkan asas manfaat, saya rasa mereka juga akan setuju itu (saham) dicabut dan dialokasikan untuk hal yang bermanfaat," tuturnya.

Sebelumnya, Ahok mengatakan, tidak ada orang yang meninggal dunia lantaran menenggak miras jenis bir. Tetapi orang tewas lantaran menenggak miras oplosan.

"Sampai sekarang belum ada orang mati karena bir, yang mati itu minum miras oplosan," katanya saat menjawab pertanyaan anggota DPRD DKI Jakarta Ramli Muhammad soal pelepasan saham di BUMD pada Rabu 1 April 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7876 seconds (0.1#10.140)