Pemprov DKI Terapkan Sistem E-musrenbang

Kamis, 02 April 2015 - 00:34 WIB
Pemprov DKI Terapkan...
Pemprov DKI Terapkan Sistem E-musrenbang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem elektronik dalam membahas musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Sistem elektronik ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan yang akan dikerjakan pada 2016 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati mengatakan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, musrenbang tahun ini menggunakan sistem elektronik mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Di mana, dalam sistem elektronik tersebut terdapat usulan kegiatan dari tingkat RW yang sudah diverifikasi.

"Tujuan sistem e-musrenbang itu agar semuanya transparan. Mulai dari usulan kegiatan tingkat RW yang terverifikasi, kenapa usulan tidak dikerjakan dan siapa yang menginput, dapat terlihat dalam Musrenbang.bappedajakarta.go.id," kata Tuti Kusumawati saat dihubungi Rabu 1 April kemarin.

Tuti menjelaskan, saat ini usulan kegiatan dari tingkat RW baru sampai di tingkat kota. Sebelumnya, usulan kegiatan tingkat RW tersebut masuk secara manual dalam musrenbang kelurahan.

Pada musrembang kelurahan, kata dia, usulan kegiatan yang bersifat pembangunan fisik tingkat RW tersebut diverifikasi dengan foto kondisi lapangan. Kemudian dimasukan kedalam halaman website.

Usulan kegiatan yang sudah ada dalam website, lanjut Tuti dibawa ke musrembang kecamatan dan diverifikasi ulang. Penyaringan kegiatan pun dilakukan dengan menggunakan skala prioritas.

Setelah itu dibawa ke tingkat kota dan dikombinasi dengan usulan kegiatan suku dinas serta hasil reses keseluruhan dewan dari daerah pilihannya masing-masing.

"Di tingkat kota akan dibahas selama empat hari terhitung sejak hari ini. Setelah itu akan dibahas dalam musrenbang provinsi. Batasan yang diusulkan tidak terbatas pagu. Kami bebaskan apa yang menjadi prioritas. Kalau tidak sesuai dengan anggaran, berlaku azas prioritas. Misalnya 10.000 usulan, kami akan pilih mana yang akan dikerjakan pada 2016," jelasnya.

Untuk rencana musrenbang ditingkat Provinsi, Tuti menyebutkan jika rencananya akan dilakukan pada 14-16 April. Nantinya, selain diverifikasi kembali dan dipilah berdasarkan azas prioritas, usulan kegiatan juga akan disinkronisasikan dengan dinas terkait.

"Hasil musrenbang provinsi menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus diselesaikan paling lambat akhir Mei mendatang. RKP tersebut dikunci dalam e-planing dan akhirnya akan bermuara ke e-budgeting," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)